SPMB 2025 Kota Bekasi Jadi Sorotan, Kemendikdasmen Tegaskan Jangan Coba Main Curang
Irjen Kemendikdasmen melakukan pemantauan langsung ke SMAN 1 Kota Bekasi dan SMAN 3 Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (14/6). Foto: Humas Kemendikdasmen--
Kota Bekasi, Disway.id- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bekasi dipantau Inspektur Jenderal (Irjen), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Faisal Syahrul.
Irjen Kemendikdasmen melakukan pemantauan langsung ke SMAN 1 Kota Bekasi dan SMAN 3 Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (14/6).
“Kementerian berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan bermutu. Tidak boleh ada diskriminasi ataupun praktik kecurangan dalam bentuk apapun dalam proses SPMB ini,” ujar Irjen Faisal.
BACA JUGA:Belanja di Xiomi Store KCP, Rasakan Pengalaman Berbeda
Dalam kunjungan tersebut, Irjen Faisal menerima laporan dari pihak sekolah terkait kendala teknis pada hari-hari awal pendaftaran, seperti gangguan sistem yang lambat diakses masyarakat karena tingginya lalu lintas pendaftar.
“Gangguan sistem pada hari pertama dan kedua memang terjadi, namun saat ini telah berjalan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menangani permasalahan teknis yang muncul,” jelas Faisal.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan seperti jual-beli kursi atau praktik titipan, Kemendikdasmen telah menetapkan dan mengunci daya tampung masing-masing satuan pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah pun diminta secara terbuka mengumumkan kapasitas sesuai ketetapan Dapodik.
BACA JUGA:Partai Politik di Kota Bekasi Segera Dapat Dana Hibah. Nilainya sampai Miliaran
“Kami sudah tetapkan jumlah rombel (rombongan belajar) dan daya tampung per sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Faisal.
Kemendikdasmen juga telah menggandeng sejumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan bersama. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera serta menjamin integritas proses penerimaan siswa baru.
“Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan adanya praktik kecurangan, akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami sudah mengundang berbagai lembaga pengawasan untuk mengawal jalannya proses ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Hotel Fox Lite di Kota Bekasi Sudah Kantongi Izin
Kepala SMAN 1 Bekasi, Anung Edy Purwanto, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah membuka layanan pengaduan, baik secara langsung maupun melalui media daring seperti WhatsApp, untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala. Ia juga menyebut bahwa proses verifikasi dokumen calon siswa dilakukan secara cermat oleh tim verifikator yang bekerja hingga malam hari demi mengejar target progres pendaftaran.
“Hingga tanggal 13 Juni pukul 20.40 WIB, kami telah menerima 624 pendaftar dengan daya tampung 432 kursi. Proses verifikasi berjalan intensif, dan 50 persen sudah selesai diverifikasi,” ujar Anung.
Sekolah juga memberikan pendampingan kepada calon siswa yang mengalami kesulitan teknis, seperti keterbatasan perangkat teknologi, serta membantu pendaftaran untuk calon siswa dari luar daerah.
BACA JUGA:Meresahkan! Polisi Gerebek Warung Kelontong Jual Obat-obatan Terlarang di Karawang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: