Oknum Guru TKK Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Anak Didik di Kota Bekasi, Menghilang

Oknum Guru TKK Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Anak Didik di Kota Bekasi, Menghilang

Kondisi SDN di Hati rasa setelah viral oknum guru TKK lakukan pelecehan seksual kepada anak didik yang masih duduk di bangku kelas 2 SD, Selasa (14/11/2022) --

KOTABEKASI - Prilaku menyimpang oknum guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK ) mencoreng dunia Pendidikan di kota Bekasi. Namun saat terduga pelaku diketahu menghilang sejak dipanggil Kepala Sekolah. 

Oknum guru TKK itu telah resmi dilaporkan di kepolisian terkait  dugaan pelecehan seksual terhadap anak umur 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Peristiwa itu membuat berang semua pihak.

Pelaksana tugas(Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun ikut mengecam aksi pelecehan dan tindakan cabul di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kota Bekasi tersebut.

BACA JUGA:Oknum Guru TKK Diduga Cabul di Kota Bekasi Akhirnya Diberhentikan Tak Hormat

"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum tersebut, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan," tegas Tri Adhianto, Selasa (15/11/2022).

Dia pun mengaku telah memerintahkan BKPSDM maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum guru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan pemberhentian tidak hormat.

BACA JUGA:400 Bidang Program PTSL di Jatimurni Diduga Jadi Sarana Pungli Para Oknum

“Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun Saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya,” tandasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mihdar menyampaikan bahwa pelaku saat ini terancam dikeluarkan.

"Kami telah lakukan verifikasi, kami interogasi atau akan kami panggil. Bahkan sanksi tegas bagi pelaku ," ujar UU, dalam sambungan teleponnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SDN Jatirasa 3 Tri Surisniati, membenarkan kejadian itu kepada wartawan, pada Selasa (15/11/2022).

BACA JUGA:Guru TKK di Kota Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan, Kepsek Ajak Orang Tua Murid Berdamai

Surisniati pun mengakui bahwa laporan itu diterima pada 11 November 2022. Dia pun langsung memanggil oknum guru tersebut untuk menanyakan kebenaran laporan yang masuk kepadanya.

Namun dia memastikan bahwa laporan yang masuk korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut baru satu siswi. Itu pun imbuhnya telah melaporkan langsung ke Kepolisian.

“Kemungkinan lebih dari satu iya, tapi yang baru laporan satu orang. Dengan korban yang melapor siswa dari kelas 2 SD,” imbuhnya.

BACA JUGA:Lagi, KIA Berbendera Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

Suriniati mengakui bahwa terduga pelaku sampai saat ini tidak diketahui lagi keberadaannya baik oleh pihak sekolah maupun orang tua korban yang datang ke skolah untuk mengkonfirmasi kejadian yang menimpa anaknya itu.

“Pihak sekolahakan memberikan pendampingan psikologis untuk pemulihan mental dan keluarga korban juga sudah melapor ke polisi, sembari menunggu hasil visum,” tambahnya.

Sementara itu, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota Nomor : LP/B/3226/XI/2022/SPKT.SATRESKRIM/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 4 November 2022 dengan tuduhan perbuatan cabuk terhadap anak.

Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, mengakui bahwa kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah SD Negeri di wilayah Jatiasih dalam penanganan Reskrim.

Polisi masih menunggu hasil visum dan pihak sekolah telah melaporkan kejadian itu kepada DP3A kota Bekasi, agar nantinya korban mendapatkan pendampingan.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi sendiri melalui UPP selaku Koordinator telah melakukan pemanggilan beberapa saksi atas kejadian itu koordinator dari pihak kecamatan, Pengawas, Kepala Sekolah dan terduga pelaku.

BACA JUGA:Miris, Program PTSL di Jatimurni Diduga Jadi Bancakan Oknum ASN

“Tapi dari keempat orang sudah kita panggil, pelaku tidak hadir informasi dari Kepsek dan UPP pelaku katanya sudah kabur. Kami panggil kita bikin berita acarakan kami usulkan untuk diberhentikan ke BKPSDM,” ungkap Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SD Disdik Kota Bekasi Sugito. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: