Bertambah, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru TKK di SDN III Jatirasa Jadi Dua Anak

Bertambah, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru TKK di SDN III Jatirasa Jadi Dua Anak

Ilustrasi --

KOTABEKASI – Korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku oknum guru tenaga kerja kontrak (TKK) di sekolah dasar negeri (SDN) Jatirasa III, Jatiasih, Kota Bekasi bertambah.

Adanya penambah korban saat ini diketahui laporan resmi ke Polisi sudah dua terkait dugaan adanya pelecehan seksual oleh oknum guru TKK di SDN Jatirasa III Kota Bekasi.

Hal tersebut setelah satu orang wali murid di SDN Jatirasa III melaporkan bahwa anak perempuannya pernah menjadi korban yang dilakukan oleh terduga AD oknum guru TKK yang saat ini menghilang.

BACA JUGA:Komisi II DPR Soroti Praktek KKN Ditingkat Perekrutan Panwascam

Orang tua murid berinisial DI mengakui bahwa putrinya menjadi korban sejak duduk di bangku kelas III SDN Jatirasa III. Saat ini putrinya telah duduk dikelas IV.

“Anak saya mengaku kepada temannya, bahwa pernah juga dilecehkan oleh oknum guru TKK yang telah dilaporkan ke polisi. Pengakuannya dilecehkan sejak  kelas 3 SD,” ujar DI kepada wartawan, kemarin pada 15 November 2022.

BACA JUGA:400 Bidang Program PTSL di Jatimurni Diduga Jadi Sarana Pungli Para Oknum

Menurut orang tua peserta didik yang turut menjadi korban pelecehan oleh oknum guru TKK itu bahwa anaknya mau bercerita setelah didesak kakaknya.

BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Pencabulan siswi, Kepsek SDN Jatirasa III Akan Dimutasi

"Awalnya anak saya saat ditanya, korban menolak berbicara. Namun, setelah didesak oleh DI, korban akhirnya berani berbicara, " tukasnya.

BACA JUGA:Dewan Minta Disdik Kota Bekasi Miliki Panduan Jelas Soal Penempatan Guru

Korban sendiri ditanya sama kakaknya, baru mengaku pernah dilecehkan. Dia berasumsi jika dilakukan penelusuran tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya.

Diketahui oknum guru TKK di SDN Jatirasa III Kota Bekasi saat ini menghilang sejak kasus tersebut mencuat. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki sebelumnya mengakui bahwa proses terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu berjalan di Satreskrim. 

Kecaman dari berbagai pihak berdatangan karena dianggap mencoreng dunia pendidikan di kota Patriot. Bahkan Plt Wali Kota Bekasi telah memerintahkan untuk di pecat dengan tak hormat sesegera mungkin. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: