Sebanyak 702 Calon PPK Hasil Seleksi Administrasi KPU Kabupaten Bekasi, Diumumkan

Sebanyak 702 Calon PPK Hasil Seleksi Administrasi KPU Kabupaten Bekasi, Diumumkan

ilustrasi PPK--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi mengumumkan sebanyak 702 calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi lulus seleksi administrasi. Hal itu dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin, Minggu (4/12).
 
"Seleksi administrasi kami gelar sejak 22 November hingga 1 Desember 2022," kata Jajang. 
 
Dikatakan, rangkaian tahapan proses persiapan Pemilu 2024, kata dia, masih terus bergulir di setiap kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bekasi. Agenda yang saat ini sedang diselenggarakan adalah seleksi PPK.
 
Menurutnya setelah hasil seleksi administrasi diumumkan  maka tahap berikutnya adalah tes tertulis menggunakan sistem seleksi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) pada tanggal 6—7 Desember 2022.
 
Tes dijadwalkan di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kecamatan Cikarang Utara.
 
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, kata Jajang, peserta yang lulus seleksi tes tertulis sebanyak dua kali lipat dari kebutuhan PPK di masing-masing kecamatan.
 
Kabupaten Bekasi memiliki 23 kecamatan dan membutuhkan lima anggota PPK yang akan bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di setiap kecamatan.
 
Dengan demikian, kata Jajang, satu kecamatan akan ada 10 calon anggota PPK yang akan mengikuti tes terakhir, yaitu sesi wawancara. Totalnya sebanyak 230 calon yang nanti lulus tes tertulis dan akan mengikuti tes wawancara," katanya.
 
 
Seiring dengan proses tersebut, KPU Kabupaten Bekasi juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap terpilihnya 702 calon anggota PPK tersebut.
 
Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke alamat email [email protected] atau mendatangi langsung kantor KPU setempat.
 
"Segala tanggapan serta masukan akan kami tampung sejak 2 sampai 10 Desember 2022," tandasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: