Pemindang Ikan di Karawang Didorong Bisa Ekspor
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda Adin Nurawaluddin saat di lokasi kunjungan usaha pemindangan ikan di Cicinde Utara, Karawang, pada Rabu (14/12/2022).--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong usaha pemindangan ikan di Cicinde Utara, Kabupaten Karawang, bisa mengekspor produknya ke luar negeri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, KKP akan melakukan peningkatan mutu sepanjang rantai pasok serta pencegahan pencemaran dan penanganan limbah.
"Usaha pemindangan yang masuk kategori UMKM ini perlu kita dorong karena bagaimanapun juga ini yang perlu diperhatikan lingkungannya, jangan sampai mutu yang dihasilkan tidak bisa bersaing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda Adin Nurawaluddin saat di lokasi kunjungan usaha pemindangan ikan di Cicinde Utara, Karawang, pada Rabu (14/12/2022).
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Telah Identifikasi Masalah Pemindangan di Cicinde Utara Karawang
Direktur Logistik, Berny A Subki mewakili Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menyebut Cicinde terdapat 926 pemindang yang terdiri dari 42 kelompok.
Total produksi ikan pindang di daerah ini mencapai 565 ton per bulan dan dipasarkan ke Karawang dan Subang.
"Kita sangat bangga dengan pemindangan Cicinde Utara ini, karena dari ikan pindang saja serapan tenaga kerjanya 1800-3000 orang," ujar Berny.
Di depan para pelaku usaha, Berny meminta agar mereka tetap mempertahankan mutu disepanjang rantai pasok.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Kranji Diminta Bersatu, Tidak Terkotak-kotak
Dia berharap suatu saat nanti ikan pindang dari Cicinde bisa menembus pasar ekspor.
"Mudah-mudahan (bisa ekspor), kebetulan akses di Arab Saudi kami juga sudah bagus," tuturnya.
BACA JUGA:Tak Kunjung Dibangun, Pedagang Pasar Kranji Tuntut Pengembalian DP
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut keberadaan UMKM telah terbukti mendukung ketahanan perekonomian negara di tengah kondisi pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: