Jaksa Sita 179 Ha Tanah di Muaragembong, Terkait Skandal Jiwa Sraya dan Asabri

Jaksa Sita 179 Ha Tanah di Muaragembong, Terkait Skandal Jiwa Sraya dan Asabri

Kejagung menyita tanah seluas 179,4 hektar terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro--

Kejagung pada tahun ini, sudah melakukan penyitaan aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro sejumlah 1.786 bidang tanah dengan luas keseluruhan 11.136.918 meter persegi atau 1.113,69 hektare sejak Maret hingga Desember 2022.

BACA JUGA:12 Parpol di Kota Bekasi Sepakat Mendukung Rancangan 5 Dapil

“Aset yang disita akan dilelang dan hasil lelangnya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokro,” ucap Ketut.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: