Polres Karawang Raih 2 Penghargaan dari KPPN
Polres Karawang raih 2 penghargaan dari KPPN Karawang. --
KARAWANG - Polres Karawang berhasil meraih 2 kategori penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karawang.
Penghargaan yang berhasil diraih oleh Polres Karawang tersebut di antaranya penghargaan sebagai satker terbaik dalam pertanggungjawaban uang persediaan tahun 2022 (kategori pagu di atas Rp 100 miliar).
Kedua, penghargaan sebagai satker terbaik laporan keuangan semester 1 tahun 2022.
BACA JUGA:Leuit Juara di Cilamaya Karawang Sebagai Persiapan Ancaman Resesi 2023
Di mana sebelumnya, Polres Karawang juga berhasil meraih penghargaan dari KPPN Karawang, namun pada tahun 2021 lalu hanya mendapatkan 1 penghargaan.
"Alhamdulillah suatu kemajuan dari kinerja tim Polres Karawang. Tahun lalu kita hanya mendapatkan 1 penghargaan saja dari KPPN dan sekarang kita mendapatkan 2 kategori," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA:Pemkab Karawang Daftarkan 7744 Pegawai Non ASN BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Aldi, untuk ke depannya satuan kerja (Satker) Polres Karawang akan terus meningkatkan kinerja.
"Untuk tahun depan, kita akan terus meningkatkan kinerja satker kami. Untuk torehan terbaik akan kita pertahankan dan untuk capaian yang masih di posisi dua, kita tingkatkan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Karawang, Sujadi mengatakan bahwa, Polres Karawang berhasil menyelesaikan tepat waktu dalam pengajuan revolving uang persediaan.
BACA JUGA:Aquarium Indonesia Pangandaran Wisata Edukasi Alternatif, Tarif Masuk Terjangkau
"Jadi, setiap tahunnya KPPN memberikan persediaan, setiap bulannya harus direvolving. Karena telah tepat waktu dan tepat jumlah dalam pertanggungjawaban uang persediaan tahun 2022 kategori pagu di atas 100 miliar," jelasnya, Rabu (21/12/2022).
Lanjutnya, pihaknya memiliki 8 kriteria penilaian dan Polres Karawang berhasil memenuhi beberapa kriteria tersebut.
"Dalam setahun ini Polres Karawang selalu tepat waktu dalam dalam segi pelaporan dan jumlahnya pun tepat. Dan pelaporan itu di lakukan secara online, jadi, saat laporan itu masuk ke KPPN itu akan otomatis melakukan penilaian sendiri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: