Pemegang KIS BPJS Berkesempatan Terima Bansos Dana Gratis Capai Rp10 Juta, Tapi ada Syaratnya!

Pemegang KIS BPJS Berkesempatan Terima Bansos Dana Gratis Capai Rp10 Juta, Tapi ada Syaratnya!

Foto ilustrasi penyaluran bansos bagi nelayan--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Info menarik bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS, pada tahun 2023 berpeluang mendapatkan bantuan saldo dana gratis melalui bantuan sosial (Bansos). 

Bagi pemegang KIS BPJS ini tahun depan akan mendapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah dengan akumulasi mencapai Rp10 jutaan jika dijumlahkan. 

Namun demikian infor gembira itu tidak serta merta semua pemegang kartu KIS BPJS akan mendapatkan bantuan sosial dari negara. Karena hanya ada dua macam. 

BACA JUGA:Netflix Stop Fitur Berbagi Sandi, Gegara Ditinggal Jutaan Pelanggan

Yakni untuk KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah alias gratis atau disebut KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima bantuan iuran) hmm.

Artinya hanya Pemilik kartu KIS BPJS PBI yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial berhak menerima bansos tersebut.

BACA JUGA:2023 Ingin Daftar Oline CPNS, Inilah Dokumen yang Harus Disiapkan

Ketahui bahwa Bansos yang akan disalurkan pada pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan terdiri dari empat jenis, yakni:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai. 

BACA JUGA:Meresahkan, Ormas Jarum Minta Galian Tanah Diduga Tak Berizin di Rangkasbitung Ditutup

Nah, Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Sementara syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: