Informasi Penutupan THM di Cikarang Simpangsiur, Camat Sebut Sudah Tutup, Satpol PP Bilang Masih Buka

Informasi Penutupan THM di Cikarang Simpangsiur, Camat Sebut Sudah Tutup, Satpol PP Bilang Masih Buka

Puluhan warga Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi menggeruduk THM berkedok restoran yang beroperasi di wilayahnya, 1 Januari 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Informasi penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di di Ruko Travium, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, masih simpangsiur. Camat Cikarang Selatan sebut sudah ditutup ternyata masih beroperasi. 

Masih beroperasi THM bernama The Sky Restaurant & Bistro disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi H. Rohadi ketika dikonfirmasi wartawan. 

Bahkan Rohadi kepada awak media meyebutkan baru melakukan sidak ke lokasi The Sky Restaurant & Bistro di Cikarang Selatan tersebut, pada 4 Januari 2023 malam. 

BACA JUGA:Kang Emil Sampaikan Kabar Gembira Bagi Warga Parung dan Depok, Tentang Infrastruktur

“Kami telah melakukan kegiatan sidak di The Sky Restaurant & Bistro,"tegas Rohadi, pada 5 Januari 2023.

Sidak jelasnya karena ada keluhan warga yang mengatakan tempat tersebut menimbulkan kebisingan dan menganggu masyarakat hingga membuat resah sesuai laporan ke Satpol PP Kabupaten Bekasi .

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Tambun Ternyata Pemain Watak, Punya 4 KTP, Kadang Ngaku Bujangan Kadang Ngaku Sudah Beristri

"Saat sidak dilakukan memang tempat tersebut masih buka, tempat itu mungkin pada saat ditemukan masyarakat kedapatan tamu yang lagi ramai atau mendengar suara keras," tandasnya. 

Pasalnya Rohadi menyampaikan lebih lanjut bahwa pada saat dilakukan Sidak tidak ada tamu, tapi tempat tersebut buka bagian hall atau tempat terbuka. 

BACA JUGA:Patut Ditiru, Kades Karyamukti Sosialisasikan Program Melalui Pengajian Bulanan

Di lokasi itu juga ada layar, ada sound system untuk bernyanyi dengan sofa dan kursi cafe bar dan ada juga minuman keras. 

"Izin tempat hiburan itu tersebut merupakan rumah makan restoran,"tegasnya.

Namun demikian Rohadi mengakui masih melakukan pengalaman izin dengan upaya pemanggilan terhadap pihak pengelola usaha hiburan malam yang bernama The Sky Restaurant & Bistro. 

BACA JUGA:Ini Ranking Serapan Anggaran 2022 di Karawang, Dinkes Sepertinya Harus Dievaluasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: thm di cikarang selatan