Ternyata Tersangka Pengintip Celana Dalam di Bandung, Sudah Membuat Ribuan Video dan ratusan Foto, Nah Lho!

Ternyata Tersangka Pengintip Celana Dalam di Bandung, Sudah Membuat Ribuan Video dan ratusan Foto, Nah Lho!

Video Intip Celana Dalam Wanita. / ilustrasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pria di Bandung ternyata meraup keuntungan Rp100 juta setahun dari aksinya mengintip pakaian dalam wanita.

Uang tersebut didapatkan selama setahun dari hasil memperjualbelikan video pakaian dalam wanita hasilnya memvideokan secara tersembunyi itu. 

Tak hanya itu diketahui bahwa dalam aksinya dia telah berhasil membuat ribuan video dan foto yang di editnya secara mandiri diperjualbelikan secara khusus melalui link. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, bahea tersangka berhasil membuat 2.980 video dan 307 foto. Modusnya usai melakukan aksinya, tersangka langsung mengedit video atau foto hasil mengintip tersebut secara mandiri. 

"Dia melakukan aksinya sendiri, kemudian mengedit video atau fotonya juga sendiri," katanya, ditemui Jumat (6/1/2023). 

BACA JUGA:Bingung Tempat Kuliner Saat di Karawang, Ini Rekomendasi Tempat Ngangenin Selalu Ramai

Untuk bisa meraup keuntungan yang besar, tersangka telah lebih dulu membuat akun twitter dengan nama @Tu Kang No'ong. 

Akun tersebut dimanfaatkan olehnya guna memikat member yang ingin memiliki video-video hasilnya mengintip pakaian dalam korban. Tersangka, terlebih dahulu mengunggah video tersebut di twitter. 

BACA JUGA:Disdukcapil Bekasi Marak Calo, Petugas Diberi Seragam Baru Sebagai Pembeda

Namun, durasi video yang diunggah itu tidak berlangsung lama, melainkan hanya beberapa detik saja. 

"Setelah diunggah, kemudian ada yang berminat maka tersangka akan mengalihkan ke media Telegram," ungkapnya. 

BACA JUGA:Penerima Program Rutilahu Baznas Kota Bekasi Dijanjikan Rp17 Juta, Tapi Hanya Dikasih Segini!

Setelah konsumen masuk ke salah satu akun telegram, maka akan diarahkan untuk mengakses beberapa akun lainnya. Agar bisa menikmati video hasil aksi tersangka, konsumen harus merogoh kocek sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000. 

"Dari hasil penjualan video tersangka berhasil mengumpulkan uang hingga seratus juta," bebernya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: