Bagi Warga Bekasi, Segera Urus Pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa Dibuka, Ayo Daftar Sebelum Ditutup

Bagi Warga Bekasi, Segera Urus Pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa Dibuka, Ayo Daftar Sebelum Ditutup

ilustrasi pemilu 2024--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bersiap, bagi warga Kabupaten Bekasi yang berminat untuk menjadi pengawas pemilu yang dihelat serentak pada 2024 mendatang agar mempersiapkan dokumen pemberkasan.

Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai membuka pendaftaran anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat desa dan kelurahan untuk kebutuhan Pemilu 2024.

"Tahapan pembukaan pendaftaran panitia pengawas tingkat desa dan kelurahan ini sedang dilaksanakan oleh panitia pengawas pemilu kecamatan,"tegas Syaiful Bachri Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kamis.

BACA JUGA:Artis dan Model Amalia Melon Mendapat Perlakuan Tak Pantas di Bandung, Begini Kronologisnya!

Dikatakan Proses sosialisasi dan tahapan berkaitan rekrutmen panitia pengawas tingkat desa sudah dilakukan panwaslu kecamatan sejak tanggal 9 Januari 2023 dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Januari mendatang.

Bawaslu Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat desa pada 14-19 Januari 2023 atau setelah tahapan persiapan dimaksud terselesaikan.

BACA JUGA:Merasa Di-PHP, Penyuluh Agama Islam Pertanyakan Janjikan Insentif Tambahan Bupati Karawang

Dari total 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi, dipastikan akan memiliki satu orang pengawas pemilihan umum di tingkat desa maupun kelurahan.

"Satu wilayah satu petugas di setiap desa yang akan bersiap menghadapi pemilu 2024," katanya.

BACA JUGA:2 Tewas, Lima Anggota Keluarga Tergeletak Mulut Berbusa di Kontrakan di Ciketing

Dijelaskan bahwa tugas dan wewenang panitia pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah dimaksud.

Kedepan Panwaslu tingkat desa akan melaksanakan tugas mencegah terjadinya praktik politik uang serta turut mengawasi netralitas seluruh pihak yang terlibat selama periode tahapan pemilihan umum berlangsung.

BACA JUGA:Adegan Penusukan Tewaskan Pedagang Asongan di Karawang Terekam Kamera, Sadis!

"Anggota panwaslu  desa juga dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di masing-masing wilayah tugas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: