Sertifikasi CPIB Jadi Langkah Penting Implementasikan Ekonomi Biru di Sektor Budidaya, Ini Keuntungannya

Sertifikasi CPIB Jadi Langkah Penting Implementasikan Ekonomi Biru di Sektor Budidaya, Ini Keuntungannya

--

Sedangkan untuk unit usaha  pembenihan skala mikro dan kecil, hanya wajib memiliki surat keterangan pemenuhan prinsip CPIB, paling lambat 1 tahun setelah memulai produksi.  

BACA JUGA:Ini Pemicu Penusukan Tewaskan Pedagang Asongan di Karawang, Ternyata Karena Sakit Hati

Bila unit pembenihan tidak memiliki sertifikat CPIB atau menerapkan prinsip CPIB maka akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam PP 5 tahun 2021, junto Permen KP nomor 31 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif Di Bidang Kelautan dan Perikanan. 

Nono menjelaskan, jumlah Sertifikat CPIB yang telah aktif mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 kemarin sebanyak 542 unit, dengan 621 sertifikat.

Karena 1 unit bisa memiliki lebih dari 1 sertifikat, lantaran sertifikat berbasis komoditas.

Sementara pada tahun 2022 kemarin, Nono mengatakan 150 unit siap melakukan sertifikasi dan sudah terealisasi 172 unit yang tersertifikasi. Sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 750 unit tersertifikasi memenuhi prinsip CPIB.

BACA JUGA:Bojongmangu Jadi Pusat Pengembangan Bibit Padi Merah di Bekasi, Ini Manfaat dan Sejarahnya

Selanjutnya, Nono menyampaikan telah mengeluarkan 7.522 sertifikat MPM sejak tahun 2004 sampai dengan 2022 kemarin.

Dengan rincian 811 orang berasal dari UPT/UPTD Pusat dan daerah, 800 orang berasal dari unit pembenihan skala mikro dan kecil, 287 orang berasal dari unit pembenihan skala menengah besar, 711 orang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, 2.562 orang berasal dari Politeknik Kelautan dan Perikanan serta politeknik Pangkep, 2.248 orang berasal dari Sekolah Usaha Perikanan Menengah, dan 66 orang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)  dan Universitas. 

“Target tahun 2022 kami akan menyerahkan sertifikat MPM sebanyak 250, realisasinya hingga Desember 2022 kemarin kami telah mengeluarkan sebanyak 665 MPM, dan target pada tahun 2023 sebanyak 500 MPM,” tukas Nono.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: