Tahun Ini, 42 Proyek Pembangunan di Desa Sukadami Bersumber dari APBD

Tahun Ini, 42 Proyek Pembangunan di Desa Sukadami Bersumber dari APBD

kantor desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi--

karawangbekasi.disway.id  - Sebanyak 42 proyek pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi melalui tahun anggaran (TA) 2023 akan Direalisasikan di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadami, Abang Arif mengaku sangat bersyukur atas informasi realiasasi tersebut. Menurutnya, 42 kegiatan yang akan di bangun ini usulan warga sukadami pada Musrenbang 2022 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

" Kesimpulannya kami bekerja sesuai dengan aplikasi yang sudah ada. Mudah-mudah ini bagian pembangunan desa yang dibebankan APBD 2023," kata Abang kepada awak media, Rabu (25/1/23).

BACA JUGA:Pengembangan Bisnis BBWM Tunggu Lampu Hijau Pemda Bekasi

Abang mengatakan, untuk memastikan lokasi-lokasi atau titik-titik yang akan dibangun, pihaknya beserta jajaran pemerintah desa melakukan monitoring ke lokasi tersebut.

"Dengan list yang sudah ada, kita (Pemdes,red) beserta RT/RW melakukan monitoring ke lokasi yang akan di bangun. Karena terkadang pagu usulan dan realisasi di lapangan berbeda," katanya.

BACA JUGA:Tinjau Pasar Pasalaran Cirebon, RK : Harga Bawang Merah Naik

" Jadi kita ingin pembangunan ini sesuai dengan anggaran dan pembangunan itu bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat sukadami," Abeng menambahkan.

Meski begitu, ia mengaku belum mendapatkan rilis 42 kegiatan. Apakah dari jumlah tersebut sudah termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau tidak.

BACA JUGA:Tersangka Pemasok Tembakau Sintetis Bebas Berkeliaran, Forza Pertanyakan Keseriusan Polisi

" Iya mungkin saja itu (Rutilahu,red) masuk dalam daftar 42 kegiatan yang akan dibangun tahun ini. Karena itu program tahunan. Pada prinsipnya 42 Kegiatan ini bisa kita kawal bersama dan terealisasi nyata di tahun 2023 ini," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: