Mahsiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Begini Penjelasannya
Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com--
Anehnya, pihak kepolisian malah memisahkan orangtua Hasya dengan tim kuasa hukumnya saat pertemuan berlangsung.
Menurut ibu Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira, ada beberapa petinggi polisi memaksa mereka untuk berdamai. Alasannya lagi-lagi sulit dimengerti, yakni posisi Hasya dalam kecelakaan ini dinilai sangat lemah.
"Sudah, Bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," tutur Ira menirukan salah satu petinggi polisi saat itu.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bank BKJ Latih Kecerdasan Emosional Spritual Seluruh Karyawan
Ira pun mempertanyakan pernyataan polisi tersebut. Ia sempat terheran-heran mengapa posisi anaknya menjadi lemah padahal Hasya jelas-jelas tewas akibat kecelakaan itu.
"Saya sih enggak bilang (saat itu) kami diintimidasi, tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," tutur Ira.
BACA JUGA:Lamar Si Eneng, Program Pelayanan Prima Malam Hari di Kecamatan Bekasi Timur Bisa Urus 6 Dokumen Ini
Sebelumnya Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra memastikan tidak ada pembiaran yang dilakukan pensiunan polisi, Eko Setia Budi Wahono. Dia berujar, Eko tidak melarikan diri setelah menabrak mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra.
"Dia kan sudah berusaha menelepon ambulans segala macam," kata dia saat dihubungi, Jumat, 27 Januari 2023.
Saat tubuhnya jatuh ke sisi kanan jalan, mobil Pajero Eko tengah melaju, sehingga insiden tersebut terjadi. Atas kejadian ini, keluarga Hasya berencana melaporkan dugaan pembiaran tabrakan yang menyebabkan Hasya tewas.
BACA JUGA:Baru Dibangun, Bangli Depan Pasar Serang Bekasi 7 Hari Lagi Bakal Digusur
Polisi lantas berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli hukum guna mengusut dugaan pembiaran tersebut. Hasilnya, tutur Jhoni, tidak ditemukan adanya indikasi pembiaran yang dilakukan Eko.
Dikatakan bahwa pensiunan Polisi itu telah menghentikan mobil dan sempat menghubungi pihak rumah sakit untuk mengirimkan ambulans.
Tindakan Eko jelsanya yang tidak mengangkut Hasya Atallah ke dalam mobilnya juga bukan termasuk kategori pembiaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: