Pelaku Pencabulan Anak di Karawang, Sebelum Dicabuli Korban Dicekoki Miras
pelaku pencabulan saat di kantor polisi setelah ditangkap dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Lemah Abang, Rabu (1/2/2023)--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemuda 19 tahun asal Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang dibekuk Polisi. Penangkapan tersebut setelah ramai di media sosial hilangnya seorang bocah, N (12) asal Kecamatan Kotabaru, pada Senin (30/1).
Polsek Kotabaru meringkus seorang pemuda MA (19) asal Kecamatan Lemah Abang yang jadi pelaku pencabulan anak pada Rabu (1/2)
Kapolsek Kotabaru, IPTU M.R. Anshori Nursyamsu, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Patroli Cyber yang menerangkan seorang anak hilang di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Program OPOP Jabar Diterapkan di Sumatra Utara
"Media Sosial akun Facebook CkpInfo, dimana pada akun tersebut memposting tentang berita kehilangan seorang anak perempuan," kata Anshori Rabu (1/2).
Anshori menjelaskan, N awalnya berkenalan dengan MA melalui Facebook dan bertemu di sebuah warung pada Senin (30/1). Kemudian MA mengajak rekanannya, RS dan S untuk membawa N ke rumah MA berencana untuk melakukan pencabulan.
BACA JUGA:Hari Pertama Pemberlakuan Barier Parking, Parkir Liar Membludak di Luar Plaza Pemkot Bekasi
Sesampainya di rumah MA, ketiganya mencekoki N dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri dan melakukan tindakan pencabulan kepada N pada Rabu dini hari (1/2). "Ketika tidak sadar itulah korban disetubuhi oleh pelaku bersama kedua temannya," jelas Anshori.
Seketika tersadar, N pergi meninggalkan ketiganya dan ditemukan berada dipinggir sawah. Pihak Polsek Kotabaru langsung meringkus MA pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Wujudkan SDM Unggul, Bunda Literasi Kota Bekasi Gali Potensi Siswa di Tiga Sekolah SMPN
Dan saat ini RS dan S masuk daftar pencarian orang (DPO). "Sementara kedua teman pelaku masih dalam pencarian. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kotabaru," ucap Anshori.
BACA JUGA: Kota Bekasi Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Program Jaminan Ketenagakerjaan, Ini 3 Sasarannya
Saat ini, Polsek Kotabaru melimpahkan kasus MA tersebut ke Unit PPA Polres Karawang untuk ditangani lebih lanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: