Sidak TPS Ilegal di Desa Nagacipta, Camat Serang Baru Temukan Indikasi Limbah B3
Camat Serang Baru bersama UPTD LH Wilayah IV Kabupaten Bekasi melakukan sidak di Tempat pembuangan sampah (TPS) Ilegal di Desa Nagacipta, Rabu (1/2/2023)-foto Al Mujamil-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Camat Serang Baru, Kabupaten Bekasi melakukan sidak di Tempat pembuangan sampah (TPS) Ilegal di Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru terkait laporan warga adanya dugaan limbah B3 di lokasi tersebut.
Dalam sidak bersama Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Kebersihan Wilayah VI itu ditemukan dugaan adanya limbah B3 ditempat TPS liar yang telah lama beroperasi tersebut.
Mirtono Suheriyanto mengatakan, Camat Serang Baru, menegaskan kedatangannya beserta Dinas Lingkungan Hidup ke lokasi TPS ilegal karena ada aduan masyarakat terkait adanya dugaan limbah B3.
BACA JUGA:16.240 Hektar Sawah di Purwakarta Ditetapkan LSD
"TPS ini tak mengantongi izin, setelah kita telusuri terindikasi limbah B3.
oleh karena itu saya tegur pengepulnya untuk menghentikan kegiatan ini, karena sangat berbahaya sekali," kata Camat Mirtono di lokasi, Rabu (2/2/23).
BACA JUGA:Melalui SDC, Disnakertrans Dorong Warga Dapat Berpenghasilan
Selanjutnya camat juga mengimbau kepada pengelola limbah B3 ini untuk menghentikan aktivitasnya yang tidak mengantongi izin ini. Ia juga meminta kepada DLH untuk menindak perusahaan yang membuang limbah sembarangan.
BACA JUGA:Kang Emil dan Bobby Nasution Konvoi Gunakan Motor Listrik Mengitari Jalanan Kota Medan
" Ia saya juga sudah menghimbau kepada pengelola limbah ini agar menghentikan aktivitasnya. Kalau masih tetap membandel kami selaku pemerintah kecamatan menutup paksa sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Pardi selaku pengelola limbah mengaku akan menghentikan aktivitasnya bahkan akan menutup tempat pembuangan limbah itu.
BACA JUGA:Hari Pertama Pemberlakuan Barier Parking, Parkir Liar Membludak di Luar Plaza Pemkot Bekasi
" Kalau saya berdasarkan anjuran dari pemerintah kecamatan saya akan tutup. tapi kalau untuk sampah areanya mungkin akan berkoordinasi lagi dengan pihak kecamatan," katanya.
Ia mengakui bisnis yang dilakukannya itu sudah beroperasi selama satu bulan lebih. Adapun sampah atau limbah yang diterima dari perusahaan seminggu bisa dua kali dikirim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: