ATR/BPN Kota Bekasi Pasang 3.185 Patok Batas di Jatisampurna

ATR/BPN Kota Bekasi Pasang 3.185 Patok Batas di Jatisampurna

Plt Wali Kota Bekasi bersama Kepala ATR/BPN, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi memasang patok secara simbolis di wilayah Jatisampurna bersama program ATR/BPN pasang patok di seluruh Indonesia, Jumat (3/3/2023)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kantor ATR/BPN Kota Bekasi melaksanakan pemasangan 3185 Patok secara simbolis di Kampung Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat 3 Februari 2023. 

Pemasangan patok mengusung tema Anti Cekcok, Anti Caplok itu adalah bagian dari upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas).

Untuk wilayah Kota Bekasi pemasangan 3185 patok oleh ATR/BPN di pusatkan di wilayah Kecamatan Jatisampurna. Pemasangan Patok secara simbolis dihadiri langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi dan Kepala ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Pertanyakan Kejelasan Tanah Desa di Sriamur Bekasi

Diketahui hari ini Kementerian ATR/BPN melaksanakan pemasangan patok tanah serentak diseluruh wilayah Indonesia yang di pusatkan di Cilacap, Jawa tengah. 

"Pemasangan patok yang dilakukan ini sebagai pemancing kesadaran masyarakat dalam rangka memastikan bidang tanah warga betul letaknya untuk menghindar kejadian sengketa antar batas,"ujar Amir Sofwan Kepala ATR/BPN Kota Bekasi, Jumat.

BACA JUGA:Pengakuan Polisi Diminta Upeti Oleh Polisi Saat Melaporkan Kasus Tanah, Akhirnya Mendapat Perhatian

Dikatakan bahwa pasang patok sebenarnya adalah kewajiban. Apa yang dilaksanakan ATR/BPN Kota Bekasi untuk memberikan motivias atau animo kepada masyarkat bahwa bidang tanah itu sangat penting.

Sehingga dengan dipasang patok berbatasan seperti kiri dan kanan oleh masing-masing masyarakat maka akan jadi penanda batas lahan dan tak akan sengketa kedepan karena pemasangan patok sebelumnya telah melalui persetujuan masing-masing sepadan.

BACA JUGA:Bripka Madih Mencari Keadilan, Tanahnya Diserobot Pengembang Sampai Sekarang Masih Belum Ada Kejelasan

Amir Sofwan berharap dengan kegiatan pasang Patok di wilayah Kota Bekasi maka seluruh bidang tanah bisa terdaftar. Dengan pemasangan patok juga akan memudahkan petugas untuk melakukan pendataan dan pengukuran.

"Dengan pasang patok, bidang tanah sudah jelas, siapa objek dan mana subjek jelas tidak ada keraguan lagi kedepannya. Sehingga tak ada lagi sengketa tanah di lokasi yang terpasang patok,"ujarnya 

BACA JUGA:Angka Kematian Bayi di Jabar Turun Signifikan, Bukti Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Ditegaskan dengan pemasangan patok batas, jadi jelas batas bidang tanahnya, mafia tanah tidak akan bergerak disitu. Pematokan tanah itu tegasnya tidak hanya ada karena ada kegiatan sertifikasi tanah. Ditegaskan bahwa patok tanah itu penting meskipun tidak ada program sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: