Kabar Anggota PPS Hasil Naturalisasi di KPU Kota Bekasi Menyeruak, Menarik!

Kabar Anggota PPS Hasil Naturalisasi di KPU Kota Bekasi Menyeruak, Menarik!

ilustrasi kantor KPU Kota Bekasi--

1. MA, Tanggal KTP 20-12-2022 asal Riau.

2. DAP, Tanggal KTP 22-12-2022 asal Tambun Selatan.

3. NTA, Tanggal KTP 22-12-2022 asal Tangerang.

4. MRYM, Tanggal KTP 18-12-2022 asal Pasuruan.

5. SR, Tanggal KTP 19-12-2022 asal Ogan Ilir.

6. ADS, Tanggal KTP 22-12-2022 asal Jakarta Utara.

7. RF, Tanggal KTP 30-12-2022 asal Sukawangi Kabupaten Bekasi.

8. DEP, Tanggal KTP 30-12-2022 asal Babelan. 

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi dilantik di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi. Pelantikan anggota PPS ini terpilih melalui seleksi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi secara terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2022 sampai tanggal penetapan 21 Januari 2023 sesuai dengan peraturan perundang undangan dan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Melalui ATCS Pemkot Bekasi Pastikan Titik Rawan Macet Bisa Terurai Cepat

Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 mengenai pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati disebutkan tugas wewenang dan kewajiban panitia pemungutan suara salah satunya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan yang merupakan tugas berat harus dilaksanakan kedepannya.

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni saat pelantikan anggota PPS menyampaikan laporannya mengenai terbentuknya dan telah dilantiknya baik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah berjalan dengan lancar, dengan ini sebagai KPU Kota Bekasi untuk membantu lancarnya dan mensukseskan pemilihan umum yang akan datang.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: