Spanduk Liar Sindir Pencalonan Plt Wali Kota Bekasi Jadi Ketua KONI Bertebaran

Spanduk Liar Sindir Pencalonan Plt Wali Kota Bekasi Jadi Ketua KONI Bertebaran

Satpol PP menertibkan spanduk liar berisikan sindiran terhadap Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto atas wacananya ikut dalam pemilihan Ketua KONI Kota Bekasi, Selasa (14/2/2023)-Foto Ist-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Spanduk nyinyir terkait wacana pencalonan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menjadi Ketua Umum KONI bertebaran di sekitar areal Stadion Patriot Chandrabaga, pada Selasa (14/2/2023). 

Spanduk liar itu bertuliskan 'Jadi orang jangan celamitan bae apa-apa pengen. Emang jadi Plt kurang Mas Bro? #savekonikotabekasi.' yang langsung diturunkan oleh petugas Satpol PP Kota Bekasi. Spanduk itu hanya bergambar karikatur dengan latar belakang merah. 

Dikonfirmasi terpisah Ketua KONI Kota Bekasi Yan Rasyad mengakui belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Namun dia mengaku masih berada di Bandung.

BACA JUGA:Dua Orang Tewas Tenggelam di Situ Rawa Gede Bojong Menteng

"Saya masih ada di Bandung, saya coba kroscek ke Sekretariat KONI Kota Bekasi, dulu untuk kepastiannya, " ujar Bang Yan, dikonfirmasi KBE terkait beredarnya spanduk nyinyir. 

Spanduk liar itu sampai sekarang tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Hingga kini belum terungkap siapa pemasang nya. Namun dipastikan saat ini sudah bersih oleh pihak Satpol PP Kota Bekasi.

BACA JUGA:Musrenbang, Pemdes Tirtasari Minta Prioritas Ini Terealisasi

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto membenarkan ada spanduk liar bertuliskan kritikan terkait wacana Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan maju sebagai Ketua KONI Kota Bekasi. 

Ketua Panitia Pelaksana Penjaringan dan pencalonan Ketua KONI Kota Bekasi, Abdul Khoir, menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa tidak ada larangan seorang kepala daerah ikut dalam kontestasi pemilihan Ketua KONI. 

BACA JUGA:Inilah Ciri Anak Indigo Bisa Dikenali Orang Tuanya

"Asalkan kandidat memenuhi kriteria pencalonan salah satunya pernah jadi pengurus pada salah satu Cabang Olahraga Raga selama satu periode, dibuktikan dengan surat keputusan. Kalo Plt Tri Adhianto bisa menunjukkan tentu sah saja, " ungkap Khoir. 

Aturan dimaksud  bagi calon Ketua KONI jelasnya misalkan pernah menjadi pengurus Cabor, donatur atau menjadi Ketua Klub Olahraga tertentu yang meng induknya ke Cabor tertentu. 

BACA JUGA:Kadispora Bantah Intervensi Cabor Dalam Pemilihan Ketua KONI Kota Bekasi

Dalam kesempatan itu jelasnya hingga menjelang hari penutupan pendaftaran Ketua Umum KONI Kota Bekasi belum ada kandidat yang mendaftar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: