Laporan Keuangan RUTA Apartement Center Point Diduga Bermasalah
Suasana RUTA di gedung serba guna Istanaku pada Sabtu (18/3).--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) Center Point (CP) Apartement Kota Bekasi di Gedung Istanaku menuai masalah.
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan dari laporan RUTA Pengurus Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang disampaikan diduga ada pasal 374 dugaan penggelapan dalam jabatan.
Terkait dugaan tersebut Kurniatullah Yudaningtyas sebagai penghuni Tower D Apartement Center Point merasa kecewa.
"Cut-off dahulu dari pengurus Zulkah terdahulu supaya ada audit, sementara untuk ada SPJ tersisa saat itu hanya Rp 350 juta ini yang warga penghuni Center Point Apartement," kata Kurniatullah di sela RUTA di gedung serba guna Istanaku pada Sabtu (18/3).
Harapan Kurniatullah diadakan audit external. "Harus ada auditor independent agar transparant masalah keuangan CP Apartement dari pengurus sebelumnya karena ini ada temuannya, dan data jelas masalah keuangan ," terang Kurniatullah.
Nominal miliaran rupiah diduga cut-off dari pengurus P3RSR sebelumnya ternyata tidak dilakukan. "Temuan ini akan saya buat LP agar dilakukan sambil berjalan masuk audit terkait dugaan penggelapan karena jabatan," terangnya.
BACA JUGA:Kekurangan Pelafalan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf
Pihak terkait Dewan Pengawas (Dewas) Mukhlis Abbas dan Kai justru mendukungnya. "Ini temuan yang harus dilanjutkan dan bisa dihubungi orang orang terkait, agar bisa terbuka masalah keuangan," tandas Dewas P3SRS.
Sayangnya saat di Polres Kota Bekasi arahan SPK menuju Unit Harta Bangunan (Harbang) justru diarahkan komunikasi Kapolres Metro Kota Bekasi.
Informasi aktual terkait dugaan pasal 374, meliputi keuangan asuransi warga, sinking fun, penghasilan dari parkir dan bukti dari buku besar dengan jumlah miliaran rupiah.
BACA JUGA:Video Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucapkan Sila ke-4 Diacara Bersholawat Bersama Habib Luthfi Beredar
Seperti diketahui, manajemen Apartemen melalui P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Grand CenterPoint Bekasi meliputi Tower C dan D menggelar Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) 2023 yang dilaksanakan bertempat di Gedung Serbaguna Istanaku terletak di Teuku Umar Nomor 100, Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Sabtu pagi 18 Maret 2023.
BACA JUGA:Bojongkulur Ikut Sukseskan Penahanan Pohon Serentak di Desa Seluruh Indonesia
Pertemuan yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB dengan Agenda Rapat Laporan Pertanggung-Jawaban Keuangan Tahun Buku 2022 tersebut, mengusung tema : "Dengan RUTA Mari Tingkatkan Profesionalisme, Etos Kerja dan Kebersamaan untuk Mewujudkan Lingkungan Apartemen yang Aman, Tentram dan Sejahtera".***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: