Kang Emil, Rekomendasikan Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan, Terkait Kasus Guru
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin Rapim di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023)--
"GURU SMP PANGANDARAN, Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri,” dalam postingan terbarunya.
Dalam unggahan tersebut Kang Emil menyatakan sudah berbicara dengan Husein untuk mendapatkan informasi dengan baik.
Ia juga meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Pangandaran.
BACA JUGA:KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi WC Sultan di Kabupaten Bekasi
Guru Muda Asal Pangandaran Justru Dibanjiri Banyak Dukungan Netizen
Pada kesempatan itu ia mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik," sebut Ridwan Kamil melanjutkan caption postingannya.
BACA JUGA:Daftarkan 120 Bacaleg Ke KPU Jabar, DPW Nasdem Incar 15 Kursi
Karena itu ia mengaku sangat menyayangkan apabila Husein Ali mundur begitu saja. Terlebih statusnya saat ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nantinya, tim dari Pemprov Jawa Barat akan melakukan pendampingan terhadap masalah yang dialami oleh Husein
Tujuannya untuk menemukan solusi yang baik untuk seluruh pihak yang tetap mengacu peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Nonon Sonthanie Wali Kota Bekasi Periode 1998-2003 Jadi Nama Jalan di Duren Jaya
Tidak hanya itu. Kang Emil juga menyatakan sudah meminta Bupati Pangandaran menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Pangandaran telah memberikan penjelasan kepada warganet yang ‘menggeruduk’ laman Instagram BKPSDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: