Penyandang Disabilitas Ikut Serta Kontestasi Bacalon DPD RI Lewat Dapil Jawa Barat

Penyandang Disabilitas Ikut Serta Kontestasi Bacalon DPD RI Lewat Dapil Jawa Barat

Difabel mendaftar sebagai bacalon DPD Jawa Barat ke KPU Jawa Barat. 12 Mei 2023.(Foto: Okky firmansyah/DISWAY)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID  -- Penyandang disabilitas tidak perlu ragu untuk terjun ke dunia politik, Semua warga berhak dipilih maupun memilih dalam kontestasi politik di indonesia. Djumono Penyandang disabilitas, Ia menjadi satu di antara 54 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat yang akan menjadi Peserta Pemilu 2024.

Djumono adalah tunadaksa, namun itu tidak membuatnya ragu untuk maju menjadi bacalon dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, di Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat, 12 Mei 2023.

pencalonan Djumono , merupakan yang ke-2 sebagai calon DPD RI. Pada pemilu 2014, ia sudah menjadi calon DPD, namun tidak lolos. Saat itu, ia memperoleh 530 suara.

BACA JUGA:Putra Mantan Wali Kota Bekasi Masuk Bursa Caleg PDIP pada Pemilu 2024

"Untuk Pemilu 2024 ini, saya juga mendapat dukungan dari keluarga besar disabilitas untuk mengikuti pemilu. Visi misi saya masih sama, untuk memperjuangkan aspirasi teman-teman keluarga penyandang disabilitas dan lansia yang saat ini masih banyak mendapatkan kendala," kata dia.

 Ia mengatakan, Indonesia memiliki UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Meski sudah diberlakukan cukup lama, akan tetapi belum terlihat perbaikan yang optimal untuk penyandang disabilitas di Jabar maupun Indonesia.

 Ada 23 hak yang diatur dalam UU tersebut. Akan tetapi, kata dia, baru 4 hal yang sudah diimplementasikan cukup baik. Keempatnya adalah olahraga, pendidikan, sarana transportasi, dan kesehatan.

BACA JUGA:Golkar Kota Bekasi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Dari 8 Anggota Dewan hanya 6 Kembali Maju  

Dalam pencalonannya yang ke-2 ini, Djumono mendapatkan dukungan yang lolos verifikasi sebanyak 5.219. Dukungan itu datang dari 24 kabupaten/kota dengan basis komunitas disabilitas, keluarga lansia, dan masyarakat yang termarjinalkan.

 Djumono merupakan penggiat dalam memperjuangkan masyarakat disabilitas. Ia aktif di Forum Perjuangan Difabel Jabar dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar. Djumono datang ke KPU menggunakan motor yang dimodifikasi sesuai kondisi fisiknya. Dia datang beserta pendukungnya.

 Aksesibilitas dan Kesamaan Hak

Menurut komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq, seluruh warga negara memang memiliki kesamaan hak untuk dipilih dan memilih dalam proses pemilu. Aturan pencalonan pun tidak membatasi bagi warga dengan disabilitas untuk ikut sebagai peserta.

BACA JUGA:Jabar Intens Persempit Ruang Pungli dengan Perluas Laporan Masyarakat

"Di aturan dibolehkan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bacalon DPD ataupun bacaleg. Semua jenis disabilitas diperbolehkan. Di Jabar ada seorang bacalon DPD, perseorangan, yang memang menjadi bagian dari kelompok masyarakat disabilitas, atas nama Pak Djumono," katanya.

 Endun mengatakan, KPU Jabar mengapresiasi karena dalam pemilu di Jabar ada peserta dari komunitas penyandang disabilitas. Jumlah penyandang disabilitas juga sangat banyak sehingga calon dari kalangan disabilitas bisa menjadi katalisator untuk membawa aspirasi mereka di pusat.

 Meski sebagai penyandang disabilitas, ia mengatakan, tahapan yang dijalankan Djumono tetap sama seperti bacalon DPD lainnya. Ia diberikan pelayanan yang sama dan sama-sama akan diperiksa persyaratannya sesuai peraturan yang berlaku untuk menentukan kelolosannya dari bacalon menjadi calon.

BACA JUGA:Kang Emil, Rekomendasikan Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan, Terkait Kasus Guru

Para bacalon DPD itu memang masih harus menjalani beberapa tahapan untuk menjadi calon. Setelah masa pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Setelah itu, ada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang juga akan melibatkan masyarakat untuk menyeleksi keabsahan persyaratan yang sudah diberikan.

Rekapitulasi 

Pada hari ini, 12 Mei 2023, 11 bacalon DPD mendaftar ke KPU Jabar. Selain Djumono, ada Biben Fikriana, Dian Rahadian, Suroyo, Muhamad Dawam, Annida Allivia, Robby Maulana Zulkarnaen, Denda Alamsyah, A Irwan Bola, Hendrik Kurniawan, dan terakhir Dedi Rudiansyah yang hadir 1 menit sebelum penutupan, yaitu pukul 15.59 WIB.

BACA JUGA:Tegangan Listrik Tinggi, PT KCIC Himbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Jalur Kereta Cepat

Para bacalon DPD menyampaikan visi misi yang memiliki kemiripan, yaitu untuk memajukan Jabar. Denda Alamsyah mengatakan, ia mencalonkan karena ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Jabar di tingkat nasional.

Sementara itu, Irwan Bola mengatakan, ia maju dalam pencalonan karena ingin mengembangkan industri di Majalengka. Selain itu, karena ia juga berkiprah di bidang olahraga, ia ingin memajukan olahraga, seperti silat.

Ada 3 parpol yang mendaftarkan susunan bacaleg DPRD Jabar untuk Pemilu 2024. Ketiganya adalah Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Golongan Karya yang baru hadir lengkap melebihi batas pukul 16.00 WIB.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: