Pelaku Mutilasi Bos Air Minum AHS di Semarang, Bikin Kocak saat Ditanya Polisi Kenapa Tidak Menyerahkan Diri
pelaku pembunuhan bos depot air minum AHS di Semarang saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polrestabes Semarang 10 Mei 2023 --
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Ikut Serta Kontestasi Bacalon DPD RI Lewat Dapil Jawa Barat
Kepada rekan kerjanya Yuli, Husen pamit pulang ke kampung halaman setelah rangkaian aksi pembunuhan mulai dari menusuk korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor jasad bosnya dengan semen tuntas.
Ia menyampaikan semua detail kronologi dengan santai dan terkesan bangga.
BACA JUGA:Peluncuran Buku Merah Putih di Atap Dunia, Mengisahkan Penaklukan Puncak Tertinggi di Tujuh Benua
Sementara itu tersangka Husen membawa kabur uang penjulan air minum sebanyak Rp7juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya.
Atas perbuatannya, tersangka Husen dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Desi Ratnasari Daftarkan 120 Bacaleg Ke KPU Jawa Barat
Husen (28) menjadi tersangka pembunuhan mutilasi dan pengecoran bos toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang.
Pria asal Banjarnegara itu akan segera menjalani tes kejiawaan.
BACA JUGA:Daftarkan 120 Bacaleg, Tubagus Ace Hasan Syadzily Incar 25 Kursi di DPRD Jawa Barat
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai menetapkan Husen sebagai tersangka, Rabu (10/5/2023).
“Nanti akan kami lengkapi dengan tes kejiwaan,” tutur Irwan merespon pertanyaan wartawan saat konferensi pers di markasnya.
Terpisah, saat menanyai sejumlah warga sekitar toko air, mereka mengaku tidak menyangka sosok Husen mampu melakukan hal keji.
BACA JUGA:Anas Urbaningrum Jadi Ketua Umum PKN, Gede Pasek: Bahwa Politik Bukan Haus Jabatan
Pasalnya dari interaksi sehari-hari, tersangka yang baru bekerja di toko itu sejak bulan Ramadan terlihat baik-baik saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: