Tatakelola Keuangan Daerah Kota Bekasi Disebut Lebih Parah, Begini Catatan Perbandingan CBA

Tatakelola Keuangan Daerah Kota Bekasi Disebut Lebih Parah, Begini Catatan Perbandingan CBA

Ilustrasi APBD--

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Tatakelola keuangan daerah Kota Bekasi kurun waktu setahun terakhir sejak pergantian estafet pergantian kepemimpinan dari Rahmat Effendi ke Plt Wali Kota Tri Adhianto.

Kordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengungkap catatan Pemerintah Kota Bekasi sejak dipimpin Plt. Tri Adhianto Tjahyono dinilainya malah lebih parah dalam tata kelola anggaran dibandingkan era kepemimpinan Rahmat Effendi.

Melalui rilisnya Jajang menyampaikan buruknya tatakelola tersebut terlihat dengan adanya sejumlah kasus penyelewengan anggaran sejak mantan kepala Dinas PUPR Kota Bekasi tersebut menjabat sebagai Walikota Bekasi. 

BACA JUGA:Sabotase Running Text, Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Peretas

"Dalam kurun waktu 2022 saja terdapat 19 temuan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 21,1 miliar,"tulisnya, Jumat (26/5/2023).

Jika dibandingkan periode sebelumnya, potensi penyimpangan anggaran Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri melambung tinggi.

BACA JUGA:PARAH Running Text 'PLT WALIKOTA BEKASI BOBROK!!!' Terpampang di Asrama Haji
Temuan penyimpangan anggaran yang terbukti dan telah diaudit BPK di tahun 2020 terdapat 18 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 5,3 miliar. Tahun 2021 turun menjadi 12 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 1,5 miliar.

Setelah Tri Adhianto Tjahyono menjabat di tahun 2022 temuan penyimpangan yang teraudit BPK naik menjadi 14 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Total nilai kerugian negara mencapai Rp 21, 1 miliar.

BACA JUGA:Berulah Lagi, Oknum Ormas 'Palak' Pekerja Tower Telekomunikasi di Bekasi

Lebih parah lagi, BPK telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Bekasi agar mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp19,6 miliar namun yang ditindaklanjuti hanya senilai Rp1,7 miliar.

Berdasarkan catatan tersebut, CBa  meminta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk memperhatikan Kota Bekasi.

BACA JUGA:Langgar Ketentuan Operasional, 9 Kapal Ikan Indonesia Ditertibkan

Pasalnya pasca Rahmat Effendi, ditangkap. Tapi dugaan penyimpangan anggaran di kota Bekasi masih parah, terlebih saat ini memasuki tahun politik dan Mas Tri diperkirakan akan maju sebagai bakal mencalonkan wali kota Bekasi pada Pemilu kepala daerah 2024 mendatang. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: