Dua Tahun Kota Bekasi Tak Usulkan Formasi ASN, Kenapa?

Dua Tahun Kota Bekasi Tak Usulkan Formasi ASN, Kenapa?

Gedung Plaza Pemkot Bekasi--

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Kekecewaan banyak pihak terkait tidak diusulkan formasi ASN tahun 2023 oleh Pemkot Bekasi bukan tak beralasan. Pasalnya diketahui sudah dua tahun ini Kota Bekasi tidak mengusulkan formasi penerimaan CPNS yakni 2022 dan 2023. 

"Sebenarnya 2022 juga sama tidak ada formasi ASN yang diusulkan Pemkot Bekasi. Sekarang 2023 tidak ada juga, mungkin karena banyak pertimbangan,"ungkap sumber KBE. 

Menanggapi hal itu sebelumnya Pj Sekda Kota Bekasi sebelumnya mengakui alasan tidak mengusulan formasi ASN dengan pertimbangan anggaran.

BACA JUGA:Jabar Komitmen Terapkan Birokrasi Adaptif

Alasan tersebut menuai komentar dari Anggota DPRD Kota Bekasi dengan menyebut jika alasan anggaran hal itu bisa dibahas ditingkat dewan. DPRD Kota Bekasi diminta tidak mengambil kebijakan sepihak tanpa melibatkan dewan.

Sardi Effendi, anggota DPRD dari Fraksi PKS menyayangkan peluang formasi CPNS tidak diisi oleh OPD di Kota Bekasi yang tupoksi BKPSDM.BACA JUGA:Seorang Pemuda Bacok Ustaz di Bandung Lantaran Tak Terima di Tegur

Dia pun meminta agar kepala daerah melakukan evaluasi terkait hal tersebut. Menurutnya banyak pihak  kecewa para CPNS karena formasi tidak diisi dan tidak direspon. 

"Kita minta evaluasi kinerja BKPSDM. Ngapain aja kerjanya,"cetus Sardi. BACA JUGA:Huawei Luncurkan Huawei Band 8, Smartband Kualitas Smartwatch dengan Desain Lebih Keren

Soal anggaran, jelas Sardi, jika itu menjadi dasar tidak mengajukan formasi CPNS seharusnya Pemkot Bekasi ajukan dulu formasi nya. Kemudian kalau anggaran kan bisa dibahas dengan DPRD Kota Bekasi.

"Harusnya isi dulu formasinya. Kaitan anggaran pemda kan bisa dibahas dengan DPRD jangan punya asumsi sendiri,"sindirnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, juga mengatakan bahwa pembukaan CPNS sebuah hal yang pasti ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya di Kota Bekasi. 

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Asal Karawang Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang

"Kami melihat itu wujud ketidakseriusan Pemkot Bekasi dalam meningkatkan kapasitas SDM, dan mengabaikan hal-hal penting. Apalagi CPNS ini kan rutin tia tahun, jika tidak dilakukan jadi pertanyaan besar,"tandasnya.

Sementara itu melalui keterangan resmi Humas Pemkot bekasi menyampaikan bahwa tidak mengusulkan Formasi Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa Pemkot Bekasi terlebih dahulu memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: