Ngeri, Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah, Termasuk Lahan di Jatikarya

Ngeri, Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah, Termasuk Lahan di Jatikarya

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik TNI. 

Sikap tersebut dinyatakannya sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia tanah.

"Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI," demikian judul keterangan pers resmi TNI, pada Rabu (31/5/2023) lalu. Panglima TNI menyatakan sikap itu usai menerima laporan soal kepemilikan lahan TNI, di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Dua Ekor Sapi dan Satu Kerbau Purwakarta Diserang Penyakit Lato-lato, Ratusan Hewan Ternak Divaksin

"Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN, baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan KITA SIKAT HABIS," tegas Laksamana TNI Yudo Margono.

Penulisan kata 'kita sikat habis' dengan huruf kapital di atas mengikuti cara penulisan keterangan pers tertulis TNI. 

BACA JUGA:Relawan GRP 08 Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo

Tanah Jatikarya yang dimaksud di atas adalah tanah yang selama ini menjadi sengketa antara TNI dan masyarakat, lokasinya ada di Kelurahan Jatikarya, dekat dengan gerbang Tol Cimanggis-Cibitung, Kota Bekasi.

Bermasalah! Ini Deretan Proyek Tol Tersandung Kasus Pembebasan Lahan

TNI memperoleh keterangan, tahun 2000 ada pihak yang mengatasnamakan ahli waris Sdr Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kemhan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.

BACA JUGA:Sudah Empat Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diciduk Polisi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Panglima TNI melalui kuasa hukumnya pada tanggal 6 Maret 2023 melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 palsu ke Kapolri.

Hal ini dilakukan Panglima TNI melalui kuasa hukum dikarenakan saat tim Denma Mabes TNI pada tanggal 17 Mei 2022 melakukan pengecekan Buku Desa (Leter/Girik C) di Kelurahan Jatikarya dan menemukan sebanyak 73 lembar girik sejak 1974 telah dilakukan perubahan kepemilikan dari pemilik asal masyarakat menjadi Proyek Perumahan Kemhan dan telah dicoret dari buku desa Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

BACA JUGA:Ini Modus Oknum Guru Ngaji di Bandung, Yang Setubuhi 12 Santriwati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: