Bawaslu Kota Bekasi Temukan Bacaleg Terdaftar di Dua Parpol Berbeda
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki --
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, temukan ada satu bakal calon legislatif (Bacaleg) teraftar dari dua parpol berbeda.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choriunnisa Marzoeki membenarkan adanya temuan tersebut saat dilakukan verifikasi administrasi.
"Benar bahwa Bawaslu Kota Bekasi mendapatkan temuan tersebut saat melakukan verifikasi administrasi (Vermin) bersama KPU Kota Bekasi," ungkapnya, Selasa (6/6/2023).
Ia pun menjelaskan, saat melakukan proses pengawasan administrasi kelengkapan bacalegnya, kami menemukan hal tersebut.
BACA JUGA:Hingga 2024, Jabar Fokus pada Perbaikan Infrastruktur Jalan
"Saat melakukan pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi menemukan adanya 1 bacaleg di 2 parpol yang berada di dapil 4," tambahnya.
Selain itu, ada juga temuan oleh Bawaslu Kota Bekasi dimana 1 bacaleg DPRD Kota Bekasi, tetapi juga sebagai bacaleg di DPRD Provinsi Jabar.
BACA JUGA:Komplotan Maling Proyek Kereta Cepat Diringkus, Ternyata Ada Orang Dalam
"Ada juga temuan lain, yaitu 1 bacaleg di DPRD Kota Bekasi, tetapi juga sebagai bacaleg di DPRD Provinsi Jabar," tegasnya.
Chorunnisa menegaskan, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi. Dan kami meminta kepada parpol yang mengajukan bacaleg tersebut untuk melakukan perbaikan.
BACA JUGA:KAMMI Sebut Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Jadi Bukti Kegagalan Plt Wali Kota
"Kami sudah meminta kepada parpol tersebut untuk melakukan perbaikan, jika tidak, maka sanksinya ya dicoret," terangnya.
Chirunnisa pun menduga, kesalahan tersebut terjadi saat melakukan penginputan data oleh penginputnya.
BACA JUGA:Kades di Lampung Ditangkap Terkait Kepemilikan Narkoba Seberat 6 Kilogram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: