Warga RW 01 Jatirangga Minta Ada Tindakan Tegas kepada Pabrik Permen Terkait Dugaan Pencemaran
Saza, Ketua RW 01 Jatirangga, Jatisampurna Kota Bekasi, saat di konfirmasi soal pencemaran lingkungan di tempatnya--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Warga di RW 01 Jatirangga, Jatisampurna Kota Bekasi berharap ada tindakan tegas terkait dampak lingkungan dari pabrik permen PT Natural Food Success (NFC).
Warga menunggu hasil sidak yang telah dilakukan oleh dua wakil Ketua DPRD Kota Bekasi melibatkan kecamatan dan kelurahan setempat pada Rabu (7/6/2023). Karena dampak pencemaran tersebut membuat air sumur warga tercemar.
"Sebenarnya keluhan warga itu sudah terjadi setahun lalu, tapi pecah pada 19 Mei 2023 lalu ada beberapa warga yang melaporkan ke RW terkait air sumurnya diduga terkontaminasi dari Pabrik Permen yang ada disekitar lingkungan RW 01 Jatirangga,"ungkap Saza Ketua RW 01 Jatirangga, Kamis (8/6/2023).
BACA JUGA:Pabrik Permen di Jatirangga Terindikasi Cemari Lingkungan, Hanya Diberi Peringatan
Dikatakan bahwa dari laporan warganya tersebut pihak RW langsung melakukan observasi ke beberapa warga yang mengeluhkan terkait pencemaran yang terjadi pada air sumurnya. Ternyata benar, air sumur warga beraroma tak sedap, keruh dan jika kena kulit terasa gatal.
Menurutnya hal lain, jika air sumur warga yang berada di RW 01 terutama yang tidak jauh dari lingkungan pabrik perem tersebut dipakai untuk mengepel lantai maka akan lengket.
"Bahkan ada warga yang mencoba menggali tempat baru sudah setahun lalu, bahkan ada yang 6 bulan dan 8 bulan, tapi terjadi lagi. Artinya pencemaran yang terjadi dilingkungan RW 01 diduga dampak dari pabrik permen itu sendiri telah terjadi cukup lama,"ungkap Saza.
Lebih lanjutnya dikatakan bahwa keberadaan pabrik permen di lingkungan itu sendiri sudah cukup lama lebih dari 20 tahun. Sehingga jelas Saza jika saat ini dirasakan efek pencemaran merupakan hal yang wajar.
"Untuk itu ini harus dibenahi, jika tidak tertangani kedepan tidak menutup kemungkinan akan berdampak luas sekali,"tandasnya.
BACA JUGA:Disdik Jawa Barat Cetak Generasi Muda Berkarakter dengan Jabar Masagi
Sementara itu sebelum Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imanuddin menyampaikan bahwa hasil sidak terkait pencemaran telah meminta agar perusahaan pabrik permen tersebut untuk melakukan perbaikan.
Begitu pun persoalan izin produksi dari perusahaan PT NFC sudah meminta pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan.
Anim tegas mengatakan meminta pihak perusahaan selama dalam proses penelitian terkait izin usaha dan observasi limbah meminta perusahaan untuk menghentikan produksi alias diistirahatkan dulu sampai ada kejelasan terkait perizinan dan dampak lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: