Gubernur Jabar Sudah Serahkan Laporan Tim Investigasi di Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

Gubernur Jabar Sudah Serahkan Laporan Tim Investigasi di Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan laporan hasil tim investigasi penanganan Pesantren Al Zaytun kepada Menko Polhukam dilanjutkan dengan sesi konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).--

Menurut Mahfud, kepolisian akan menangani terkait unsur pidananya dan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

"Nanti Polri akan menangani tindak pidananya, pasal apa yang akan menjadi dasar nanti akan diumumkan pada waktunya," tuturnya. 

BACA JUGA:Cemas Perkembangan Anak, Mahasiswa Unsika Gelar Seminar Pola Asuh

Penanganan kedua yaitu pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun. Sanksi adminitrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang sedang belajar di Al Zaytun.

"Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam  yang mengelola Ponpes Al Zaytun, namun tetap memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana," tutur Mahfud.

BACA JUGA:Sejarah Qurban Dari para Nabi, serta Perintahnya

Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.

"Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat," katanya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: