Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Penyiram Cairan Kimia ke Guru SMKN 2 Karawang

Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Penyiram Cairan Kimia ke Guru SMKN 2 Karawang

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy-Foto Arie Acong-

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Akhirnya Diresmikan Presiden Jokowi

Eli menjelaskan, AH sudah setuju mundur dan menandatangi berkas untuk pengubahan legalitas ke notaris. Saat proses alih perusahaan, AH justru mengambil uang cadangan modal di bank. 

"Ketahuan ama saya, saya mau lapor polisi karena uang saya diambil. Kemungkinan dia (AH) tahu saya mau lapor polisi jadi datang ke sini pas tanggal 23 (Mei 2023)," imbuhnya.

BACA JUGA:PPDB Dikeluhkan, Politisi PKS Bela Pemkab Bekasi Sebut Persiapan Sudah Matang

Sementara itu, istri korban, Mimin Kurniasih (48) menjelaskan,Eli langsung dibawa ke RS Bayukarta. Karena tak bisa dicover dengan BPJS Kesehatan, ia mengambil jalur pasien umum.

Pada kontrol minggu ketiganya, ia melakukan kontrol dan mengupayakan menggunakan BPJS Kesehatan dan bisa.

Saat kontrol ke tiga kalinya, karena kondisinya tak kunjung ada perbaikan, dokter menyebut Eli harus dirujuk ke RS Cicendo Bandung.

BACA JUGA:Batik Ecoprint Bernuansa Alam Makin Diminati Kaum Hawa

Di RS Cicendo Bandung, ternyata Eli harus melakukan operasi pembersihan. Sebab kornea kedua matanya telah pecah. Ia juga menyebut kemungkinan tak bisa melihat kembali.

"Harus dibersihan biar gak infeksi," ujarnya.

Hanya saja, untuk biaya operasi tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Keluarganya pun bingung. Sebab jika harus menjual aset seperti rumah diprediksi membutuhkan waktu lama. Padahal ia harus cepat berobat atau mendapat tindakan medis.

"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK. Saya mengurus berkas - berkas yang diminta. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: