Penipuan Tenaga Kerja di Karawang Makin Marak, Seorang Wanita Ditangkap, Korbannya Banyak
Kasat Reskrim Polres Karawang--
KARAWANG - Angka pengangguran makin tinggi, aksi penipuan naker juga makin menjadi-jadi.
Penipuan Tenaga Kerja di Karawang memang Makin marak, Seorang Wanita Ditangkap, Korbannya Banyak
Seorang perempuan berinisial Y (27) wiraswasta ditangkap Polres Karawang karena melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan di perusahaan Kabupaten Karawang. Korban mencapai puluhan orang pencari kerja dan alami kerugian capai ratusan juta.
BACA JUGA:Ardika Dwi Meninggal Dunia Akibat Tabrak Lari di Bandung
"Kita ringkus tersangka berinisial Y (29) penipuan tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, pada Kamis (20/7/2023).
Pria yang akrab disapa Tomi mengatakan, awalnya pelaku mencari para korban asal Karawang dan luar Karawang dengan bermacam-macam tempat dan di media sosial lalu komunikasi lewat whatsapp. Kemudian mengiming-imingi kepada korban bahwa bisa masuk kerja, namun korban harus membayar Rp 7-10 juta per orang dan menyerahkannya harus tunai.
BACA JUGA:Influencer Bablas Makan Bakso Campur Kerupuk Babi dari Luar, Rugikan Pedagang Dihujat Nitizen
"Kita sudah mendata korban penipuan tenaga kerja sekitar 7 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan dari 10 orang yang membuat laporan. Para korban percaya, karena tersangka yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan," jelasnya.
Menurut Tomi, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah beraksi sejak 1 tahun yang lalu. Dan hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara ini barang bukti yang diamankan beberapa dokumen transaksi yang terjadi antara korban dan tersangka.
BACA JUGA:Gempar Bintang Drakor Lim Ji Pamer Tato di Ketiak
"Tersangka dikenai pasal 378 dengan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun penjara. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada orang yang menjanjikan bisa masuk kerja ke perusahaan," punglasnya. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: