Ini Klarifikasi Pemkot Bekasi Terkait Pembatalan Izin Senam Nusantara PKS di Stadion PCB, Ada Aturan Regulasi

Ini Klarifikasi Pemkot Bekasi Terkait Pembatalan Izin Senam Nusantara PKS di Stadion PCB,  Ada Aturan Regulasi

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Melalui keterangan resminya, Pemerintah Kota Bekasi memberi klarifikasi terkait pembatalan izin Senam Nusantara DPD PKS di Stadion Patriot Chandra Baga (PCB) seyogya digelar hari ini Jumat 29 Juli 2023. 

Pembatalan izin tersebut didasarkan pada adanya aturan regulasi pertandingan Liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI Pasal 17 ayat 2 yang menyatakan Lapangan Permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain Latihan resmi sejak 48 jam sebelum Kick-Off Pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya.

Disebutkan bahwa Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dihari bersamaan dengan kegiatan senam Nusantara DPD PKS Kota Bekasi akan menjadi lokasi pertandingan sepakbola nasional pekan kelima Liga 1 BRI mempertemukan antara tuan rumah Bhayangkara Presisi melawan PSM Makassar pada 29 Juli 2023 malam. 

BACA JUGA:Anies Dikonfirmasi Hadir, Izin Senam Bersama PKS di Stadion PCB Kota Bekasi Mendadak Dibatalkan

Pernyataan itu disampaikan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam surat nomor 426.22/5419-Dispora.GOR tanggal 28 Juli 2023 perihal Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi yang dikirim ke Ketua Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi. 

Lebih rinci surat tersebut menindaklanjuti surat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi nomor 285/K/AJ-24/2023 tanggal 24 Juli 2023 perihal Permohonan Penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dan berdasarkan hasil Rapat Undangan Polres Metro Bekasi Kota Nomor: B/1293/VII/PAM3.3/2023/Restro Bekasi Kota tertanggal 25 Juli 2023.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur oleh Oknum TNI di Tanjung Pinang Masuki Babak Baru

Yang membahas rencana pengamanan pertandingan antara Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar tanggal 29 Juli 2023 dimana perwakilan Medcom PSSI Pertandingan Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar atas nama Rahman Latuconsina bahwa sesuai aturan regulasi pertandingan Liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI Pasal 17 ayat 2

"Lapangan Permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain Latihan resmi sejak 48 jam sebelum Kick-Off Pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya."ujarnya.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami sampaikan bahwa permohonan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi sebagai tempat kegiatan Senam Nusantara oleh DPD PKS Kota Bekasi tidak dapat diizinkan mengingat antara kegiatan Senam Nusantara DPD PKS bersamaan harinya dengan pertandingan Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar. 

BACA JUGA:Senior Golkar Purwakarta: Suksesi di Tubuh Partai Biar Diserahkan Ke DPD Jawa Barat

Tri Adhianto menyatakan bahwa sebelumnya akan menandatangani perizinan pemakaian Stadion Patriot namun ada aturan regulasi PSSI terkait kesiapan pertandingan sepakbola Liga 1. 

“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktifitas 48 jam sebelum pertandingan,"ujarnya. 

Sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: