Beroperasi Tak Sesuai Daerah, 3 Kapal Ikan di Perairan Laut Aru Ditertibkan

Beroperasi Tak Sesuai Daerah, 3 Kapal Ikan di Perairan Laut Aru Ditertibkan

3 kapal perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Laut Aru Sebelah Barat Kei Besar ditertibkan.--

BACA JUGA:KKP Sudah Identifikasi Pola Penyelundupan BBL di Pulau Jawa dan Sumatera

Sehingga, aktivitas penangkapan ikan dapat terkendali dan terbebas dari overfishing.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: