Beroperasi Tak Sesuai Daerah, 3 Kapal Ikan di Perairan Laut Aru Ditertibkan
3 kapal perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Laut Aru Sebelah Barat Kei Besar ditertibkan.--
BACA JUGA:KKP Sudah Identifikasi Pola Penyelundupan BBL di Pulau Jawa dan Sumatera
Sehingga, aktivitas penangkapan ikan dapat terkendali dan terbebas dari overfishing.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: