Ribuan Bacaleg DPR RI Dinyatakan TMS, Diberi Kesempatan Perbaikan

Ribuan Bacaleg DPR RI Dinyatakan TMS, Diberi Kesempatan Perbaikan

ilustrasi pemilu 2024--

Ketua Divisi Teknis KPU RI itu menambahkan sebanyak 14,93 persen bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1,23 persen pencalonannya dihapus oleh partai politik pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon ditanggal 26 Juni-9 Juli 2023. 

"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: