Horee! Promo Agustusan, Pemkab Karawang Melalui Bapenda Hapus Denda 10 Sektor Pajak, Ini Daftarnya!
Horee! Promo Agustusan, Pemkab Karawang Hapus Denda 10 Sektor Pajak, Ini Daftarnya!--
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan kepada pemilik usaha dan warga Karawang dalam mengatasi tantangan ekonomi pasca pandemi.
Langkah penghapusan denda pajak ini telah mendapat sambutan positif dari masyarakat Karawang. Banyak pemilik usaha dan individu merasa terbantu oleh kebijakan ini dan menganggapnya sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Harapannya, penghapusan denda pajak daerah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga Karawang. Bapenda Kabupaten Karawang mengimbau kepada warga yang memiliki tunggakan pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode penghapusan denda berakhir pada 31 Agustus 2023. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengajuan penghapusan denda pajak dapat diakses melalui situs resmi Bapenda Kabupaten Karawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: