Lantik Wali Kota Bekasi, Kang Emil Pesan Disisa Masa Jabatan untuk Mengambil Keputusan Terbaik

Lantik Wali Kota Bekasi, Kang Emil Pesan Disisa Masa Jabatan untuk Mengambil Keputusan Terbaik

Tri Adhianto resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Bandung, Senin 21 Agustus 2023 --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, pada pukul 09.00 WIB pada 21 Agustus 2023.

Pelantikan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-3228 tahun 2023. Sebelumnya Tri Adhianto telah ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak awal 2022 lalu.

Dalam arahannya, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil berpesan kepada Tri Adhianto agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.

BACA JUGA:Resmi Jadi Wali Kota Bekasi Sisa Masa Jabatan, Harta Kekayaan Tri Adhianto Capai 11,6 Miliar

"Saya bersyukur bisa melantik sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi , ini dilakukan sesuai keputusan Mendagri, walaupun selama ini sudah melaksanakan tugas sebagai wali kota. Tapi ini adalah takdir dan hak Pak Tri Adhianto untuk tercatat dalam sejarah,"ungkap Kang Emil.

Ia pun menitipkan untuk tidak ada perubahan dalam apapun setelah dilakukan pelantikan wali kota definitif. Karena yang berubah hanya judul jabatan saja, sehingga kecintaan kepada masyarakat dan peningkatan pelayanan publik dan perubahan birokerasi terus dipertahankan ditingkat sampai detik terakhir sampai sisa jabatan berakhir.

BACA JUGA:DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi Bidik Pemilih Pemula Dalam Konstestasi Pemilu 2024

Kang Emil berharap sisa masa jabatan wali kota Bekasi dimanfaatkan untuk mengambil keputusan terbaik.

"Pada sisa masa jabatan lakukan inovasi dan terobosan dan terpenting adalah untuk mempersiapkan Kota Bekasi menghadapi Pemilu 2024. Kota Bekasi harus menjadi percontohan terbaik di Jabar pada segala bidang, khususnya pemilu 2024,"tegas Kang Emil.

Acara dilanjut dengan pelantikan Ketua TP PKKK, Ketua Dekranasa dan ketua Forikan 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Bekasi Umumkan 856 Bacaleg DCS, 296 di Antaranya Perempuan

Diketahui Tri Adhianto akan menjadi Wali Kota Bekasi tersingkat, karena sebulan kemudian tepatnya pada 20 September 2023 tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 akan berakhir dan digantikan dengan Pj Wali Kota sampai selesai Pilkada Serentak dilaksanakan pada 2024 nanti.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: