Rapat Paripurna, Rancangan KUA PPAS 2025 Ditandatangi Gubernur dan DPRD
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat dalam rapat paripurna, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS 2025 Ditandatangi dalam Rapat Paripurna.
Nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2025 ditandatangani gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan pimpinan DPRD Jawa Barat atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari. Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
BACA JUGA:Sedang Asyik Indehoy di Kamar Kost, 34 Pasangan Mesum di Karawang Digelandang Satpol PP
Taufik Hidayat mengatakan, seharusnya semula rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dijadwalkan pada 26 Juli 2024 sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah.
“Namun demikian, dikarenakan Badan Anggaran masih memerlukan waktu pembahasan secara mendalam. Maka rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dilakukan hari ini,” kata Taufik Hidayat.
Sebagaimana dimaklumi lanjut Taufik Hidayat, Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2025 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
DPRD Jawa Barat melalui Banggar telah melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar 2025. Dalam hal ini Pj Gubernur telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Jabar 2025 pada 12 Juli 2024 di dalam rapat Banggar. Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi. Selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180, pada hari ini dilaksanakan acara penandanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS 2025.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Kuningan Kunker ke DPRD Jawa Barat, Bahas KUA PPAS TA 2025
“Demikian kami telah menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar 2025. Kami berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, kegiatan hari ini adalah penandatanganan Rancangan KUA PPAS TA 2025.
Didalamnya ada program yang diprioritaskan, satu diantaranya BIJB Kertajati, persoalan sampah. Kemudian di sektor pendidikan pun menjadi prioritas, di kesehatan penanganan stunting menjadi program prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: