Pengendalian Pencemaran Udara, Dishub Kota Bekasi Lakukan Uji Emisi

Pengendalian Pencemaran Udara, Dishub Kota Bekasi Lakukan Uji Emisi

Pengendalian Pencemaran Udara, Dishub Kota Bekasi Lakukan Uji Emisi ratusan kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar--

Alat uji emisi kendaraan bermotor yang digunakan, sebagai berikut;

a. Dinas Perhubungan Kota Bekasi

- 1 unit alat uji emisi bensin;

- 1 unit alat uji emisi solar.

b. Bengkel Rizki Putra Pratama yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi 

DKI Jakarta 1 unit alat uji emisi bensin;

BACA JUGA:SUBHANALLAH... 2.000 Penghafal Al-Qur'an Program Sadesha Diwisuda

Aplikasi uji emisi yang digunakan yaitu SIUMI (Sistem Informasi Uji Emisi) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang selanjutnya akan diinput ke aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 (empat) miliki Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta oleh KLHK.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam Instruksi Wali Kota tentang pengendalian pencemaran udara yang didalamnya terdapat langkah-langkah antara lain:

a. Penyiraman jalan dengan menggunakan eco enzyme;

b. Melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pembakaran-pembakaran sampah secara terbuka;

c. Melakukan pengawasan terhadap boiler-boiler yang menggunakan bahan bakar batu bara;

d. Mendorong untuk menggunakan transportasi publik.

BACA JUGA:Banyak Mantan Narapidana Lolos Masuk DCS

Ia juga menghimbau untuk pengurangan menggunakan kendaraan bermotor agar polusi yang terjadi semakin berkurang.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: