GAWAT...! PMII Cium Gelagat Bagi-bagi 'Kue' Rp 800 Juta di KPAID Kota Bekasi

GAWAT...! PMII Cium Gelagat Bagi-bagi 'Kue' Rp 800 Juta di KPAID Kota Bekasi

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemilihan Pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi masa bakti 2023-2028 dipersoalkan oleh Aktivis Mahasiswa. Mereka menuding ada pembagian 'kue' Rp800 juta. 

Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Bekasi, Yusril Nager mengungkapkan banyak kejanggalan dalam pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi di Tahun 2023 yang dianggap aneh. 

"Orang Kabupaten bisa menjadi Pengurus di Kota. Ada lagi, dia yang menyeleksi dia pula yang menjadi Pengurus,"ungkap Yusril Nager mengakui aneh aneh lagi, kontribusi orang dimaksud di PDAM Tirta Patriot dalam ngurus limbah diragukan, tapi dilantik jadi Pengurus KPAID.

BACA JUGA:Jabar Juara Lahir Batin Terbukti Cetak 2.000 Generasi Penghafal Al-Quran

Tugas KPAID melakukan Pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak. Sementara orang yang dipilih dianggap banyak masalah dengan diri sendiri dan prosesnya pun diduga penuh rekayasa. 

Menurut aktivis pergerakan itu, kritikan itu untuk memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak. Mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Bikin Ngenes, Lahan Sekolah Disegel Ahli Waris, Disdik Terapkan PJJ Khusus Tiga SDN di Bantargebang

"Kami juga mempertanyakan perihal pengelolaan Anggaran sekitar Rp 800 jutaan di KPAID Kota Bekasi, dimana berdasarkan informasi yang kami dapat ada dugaan bagi-bagi kue yang juga diterima oleh X selalu Ketua DP3A Kota Bekasi," pungkas Yusril seraya bertanya.

Sayang, hingga berita ini dimuat, Ketua KPAID Kota Bekasi, Rusham saat dikonfirmasi perihal Anggaran yang Rp 800 juta belum memberikan tanggapannya.

BACA JUGA:Ikatan Motor Honda Bandung Rayakan Hari Jadi ke-21 di Ciwidey

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Walikota Bekasi Nomor: 463/Kep-137-DPPPA/III/2023 Tentang Penetapan Pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi masa bakti 2023-2028 telah terbentuk.

Dengan susunan struktural; Penasehat Moch. Sya’roni, Anggota Penasehat, Dr. Yoyo Hambali, Yeksa Sarkeh Chandra. 

BACA JUGA:Ini Lokasi Penukaran Tiket Konser Musik West Java Festival 2023

Ketua Komisi, Rusham, SE, MM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: