Gubernur Kepri Imbau Jaga Kondusifitas, Kepala BP Batam Buka Ruang Dialog Terkait Pulau Rempang

Gubernur Kepri Imbau Jaga Kondusifitas, Kepala BP Batam Buka Ruang Dialog Terkait Pulau Rempang

Bentrokan pecah antar warga yang menolak pembangunan kawasan Rempang Eco City dan aparat gabungan. Proyek itu merupakan PSN 2023. (Arsip Warga)--

“Mudah-mudahan masyarakat bisa terima dengan baik, kalau tidak kita buka ruang untuk berdialog, baik dengan Pak Gubernur, ataupun saya atau Forkopimda,”ucapnya.

BACA JUGA:1000 Warga Miskin di Cibarusah Dapat Subsidi Gratis Pemasangan PDAM

Ia menjelaskan, tempat relokasi warga sudah diputuskan di Dapur 3 Sijantung Pulau Galang dengan luas lahan 450 Hektar untuk sekitar 2.700 rumah.

Diketahui bahwa sebelumnya Bentrokan pecah antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (7/9). 

BACA JUGA:Tujuh Desa di Kecamatan Cibarusah Ikuti Monitoring dan Evaluasi Keuangan

Peristiwa itu terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City mencuat sejak 2004. Kala itu, PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama.

Kini, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

BACA JUGA:Kota Bekasi Dikepung Demo, Puluhan Mahasiswa Minta Kadis BMSDA Diganti

Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.

Berdasarkan situs BP Batam, proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang atau 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulau Rempang yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare.

Sejumlah warga terdampak pun harus direlokasi demi pengembangan proyek ini. Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyatakan pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: