Fakta Baru, Izin Pabrik Bakso di Jatirangga Diduga Tak Terdaftar?

Fakta Baru, Izin Pabrik Bakso di Jatirangga Diduga Tak Terdaftar?

Meski sudah DLH mengklaim telah membuat surat teguran dua kali terkait limbah pabrik bakso di Jatirangga, tapi kondisi belum berubah, limbah masih dibuang langsung ke Kali Cikeas, Senin 25 September 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Fakta baru terungkap, diduga izin Pabrik Bakso CV. Warisan Matahari Makmur di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi tak terdaftar. 

Diketahui selama ini, Pabrik Bakso CV Warisan Matahari Makmur di Jatirangga, membuang limbah langsung ke Kali Cikeas. Meski pun pihak Dinas Lingkungan Hidup mengakui telah dua kali membuat surat teguran, kenyataan di lapangan belum ada perubahan.

Kekinian fakta baru terungkap berdasarkan pengakuan sumber di kantor kecamatan setempat diketahui bahwa awalnya izin Pabri Bakso milik CV. Warisan Matahari Makmur, atas nama perorangan dengan skala UMKM seperti produksi olahan makanan Cireng.

BACA JUGA:Anim Bakal Tanya DLH terkait Limbah Pabrik Bakso Dibuang di Kali Cikeas

Namun, seiring waktu berkembang CV Warisan berkembang dan sekarang menjadi perusahaan produksi Bakso dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai karyawan diperkirakan lebih dari 100 orang. 

Sumber media di wilayah Kecamatan Jatisampurna membeberkan pada tahun 2015 atau 2017 pernah ada pengajuan site plan untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi pabrik bakso tersebut. 

BACA JUGA:Pabrik Bakso Masih Buang Limbah ke Kali Cikeas, DLH Kota Bekasi Berdalih Sudah Beri Sanksi Lagi

“Awalnya pengajuan IMB nya atas nama perorangan untuk gedung pergudangan (bukan pabrik),” ungkapnya staf kepada tim yang kini berdinas di Distaru Kota Bekasi. 

Berdasarkan penelurusan ke kantor Distaru, diketahui bahwa peruntukan kawasan CV. Warisan Matahari Makmur atau lokasi pabrik bakso tersebut tidak  terdaftar peruntukannya untuk skala industri. 

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Minta Data Pabrik Bakso Pembuang Limbah ke Kali Cikeas

Menurut penuturan pihak Distaru Kota Bekasi bahwa sepanjang Jalan Lurah Namat – Jalan At-Taqwa lokasi tempat pabrik Bakso di Jatirangga masuk Zona Pemukiman, Pergudangan dan Perkantoran.

Diketahui di lokasi itu tidak hanya pabrik bakso saja yang ada. Namun ada beberapa industri seperti pabrik permen bernama PT. Natural Food Success (NFS) di RW 01 Kelurahan Jatirangga. 

BACA JUGA:Terkesan Kebal Hukum, Pabrik Bakso di Jatirangga Masih Membuang Limbah ke Kali Cikeas

Relawan pemerhati lingkungan hidup dan budaya Yayasan Adam Hawa Siliwangi, kang Abel, menanggapi hal itu mengakui sejak awal dugaan itu sudah ada bahwa lokasi pabrik bakso tersebut belum memiliki izin lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: