Bangkai Hiu Paus Seberat Satu Ton di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning Jembrana, Sudah Dikuburkan
Hiu paus dengan berat sekitar satu ton yang ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali--
BACA JUGA:Hiu Berjalan Ditetapkan Sebagai Jenis Ikan Dilindungi Penuh
Selanjutnya, penguburan berjarak 10 meter dari lokasi penemuan bangkai selesai dilakukan pada sekitar pukul 15.30 WITA dan pihak yang terlibat dalam penanganan bangkai tersebut seperti Polairud Polres Jembrana, Pemerintah Daerah setempat dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menandatangani Berita Acara Penanganan Hiu Paus Terdampar No.BAP 3944/BPSPL.4/PRL.420/IX/2023.
“Penyebab kematian hiu paus yang terdampar ini belum dapat dipastikan dan menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Tim dari JAAN (Jakarta Animal Aid Network),” pungkasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Pastikan UMKM Dapat Bagian dari Kereta Cepat Whoosh
Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang.
Pasalnya, spesies ini merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: