Usai Dituding Akan Menculik Anak di Karawang, ODGJ Ini Babak Belur Dihakimi Warga

Usai Dituding Akan Menculik Anak di Karawang, ODGJ Ini Babak Belur Dihakimi Warga

Ilustrasi gambar --

KARAWANG - Dituding akan melakukan tindakan penculikan anak di Karawang.

 

Seorang pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) babak belur dihakimi warga setempat usai di tuding bakal menculik anak di Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang pada Senin (9/10/2023).

 

Kejadian itu bermula saat seorang ODGJ masuk ke pekarangan rumah mengejar anak pemilik rumah.

 

"Itu kemarin, sudah kami amankan seorang penderita ODGJ yang diketahui bernama Erwin, diduga hendak melakukan penculikan anak," ujar polisi setempat saat diwawancarai wartawan.

 

Saat itu, pria ODGJ memasuki pekarangan rumah warga dan mengejar anak pemilik rumah berusia tujuh tahun, sehingga pemilik rumah kaget.

 

"Dia (pria ODGJ) memasuki pekarangan orang tanpa izin, sehingga pemilik rumah berteriak minta bantuan warga, saat itu pemilik rumah menyebut pelaku mau melakukan penculikan anak," kata dia.

 

Warga kemudian berkumpul, dan langsung menghakimi pria ODGJ tersebut, pihaknya kemudian mengevakuasi pria tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.

 

"Kami amankan, atau evakuasi pria itu ke kantor Desa Kendaljaya, namun setelah dilakukan interogasi bersama aparat desa, diketahui bahwa pria itu mengalami gangguan jiwa atau ODGJ," ungkapnya.

 

Mengetahui hal itu, pihaknya lantas meminta pihak pemerintah desa agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial, guna penanganan lebih lanjut terhadap pria ODGJ tersebut.

 

"Kita obati yang bersangkutan, kemudian pihak pemerintah desa kita minta agar berkoordinasi dengan Dinsos, supaya pria ODGJ ini dapat penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (yum/ygi/dtjr)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: