Cegah Terjadinya Kekerasan, Disidik Kabupaten Bekasi Kampanyekan Pencegahan Kekerasan
Reporter:
Almu Jamil|
Editor:
Almu Jamil|
Rabu 11-10-2023,18:52 WIB
--
KARAWANGBEKASI. DISWAY.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi lakukan pembinaan dan sosialisasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan PAUD, PNF, SD dan SMP. Hal itu dilakukan berdasarkan Permendikbud 46 Tahun 2023 dan SK Bupati tentang pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Iman Faturahman mengatakan sosialisasi ini bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya kekerasan atau perundungan
bullying di satuan pendidikan tidak terjadi.
" Sehingga satuan pendidikan di kabupaten bekasi menjadi ruang aman dan nyaman yang inklusi, kebhinekaan dan bebas dari kekerasan," kata Imam usai kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di cikarang pusat, Rabu (11/10).
Imam mengatakan, sosialisasi ini harus berkesinambungan dimana sekolah-sekolah baik PAUD, SD maupun SMP membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan yang terdiri dari 1 ketua dan 2 anggota.
" Jadi dia (sekolah) yang membuat, mensosialisasikan bagaimana kekerasan itu jangan sampai terjadi dengan membuat program-program dan parenting," bilangnya.
Selain itu, kata dia, keterlibatan orang tua siswa dalam mencegah terjadinya kekerasan sangat diperlukan dengan memberikan edukasi soal pencegahan dan pencegahan kekerasan.
" Karena memang di sekolah itu anak-anak dari jam 7 sampai jam 5 atau 4, berarti hampir 10 jam mereka ada di sekolah. Nah dalam satu hari itukan 24 jam, 14 jam ini mereka berada di luar sekolah atau di rumah. Pastinya perundungan ini, kekerasan yang terjadi bukan hanya tugas dinas pendidikan saja tetapi tugas kita semua," tuturnya.
Sementara itu, ketua tim pencegahan dan penanganan kekerasan di Kabupaten Bekasi, Irawan mengatakan Permendikbud 46 Tahun 2023 itu mengarah kepada merdeka belajar maka episode yang ke 25 salah satunya Permendikbud 26.
" Targetnya di satgas ini sebenarnya yang pertama adalah sosialisasi terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di dinas pendidikan lalu memberikan satu pendampingan terhadap tim," bilangnya.
" Artinya saat kami sudah melakukan sosialisasi maka sekolah, tim sekolah dan kepala sekolah wajib memberikan edukasi kepada semua guru, masyarakat masalah pendidikan," Irawan menambahkan.
Dirinya berharap dengan dibentuknya tim pencegahan dan penanganan kekerasan yang melibatkan TNI dan juga Polisi, di kabupaten bekasi tidak ada lagi tindakan kekerasan, baik itu perundungan,
bullying, baik itu kekerasan seksual, diskriminasi dan lain sebagainya.(mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: