Jadi Korban Malpraktek, Seorang Bocah di Karawang Alami Pembengkakan di Alat Kelaminnya Usai Sunat
--
KARAWANG - Seorang bocah berinisial PR (7) diduga menjadi korban malpraktek di salah satu Klinik di Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasarisari, Kabupaten Karawang. Korban mengalami pembengkakan di alat kelamin usai sunat.
Ayah Korban, Arif Suhendar mengatakan, anakmya mengalami kelainan bentuk alat kelamin usai disunat di Klinik CMNC Telagasari, Kabupaten Karawang. Serta juga mengalami kesulitan buang air kecil dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Hasil dari pemeriksaan dokter, Walaupun secara fungsi masih normal, ada kecacatan tetap pada kelamin si anak ini. Yang dikhawatirkan psikis si anak ini terganggu kedepannya karena bentuknya berbeda dari normalnya," ujar Arif kepada pewarta usai mediasi di Mapolres Karawang, Selasa,(23/10/2023).
Menurut Arif, saat ini kondisi anaknya mengalami trauma dan takut untuk pergi ke dokter. Bahkan, anaknya sudah tidak masuk sekolah selama hampir satu bulan.
BACA JUGA : DPO Perampokan Minimarket di Sukabumi Ditangkap di Karawang, 2 Lagi Masih Buron
"Anak saya belum sekolah dan tidak ikut ujian sampai saat ini. Dan saya pun belum masuk kerja karena mengurus anak saya. Ditambah lagi, anak saya enggan dibawa ke rumah sakit karena sangking takutnya," ungkapnya.
Dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, Arif menuntut kepada pihak klinik untuk melakukan penyembuhan terhadap anaknya.
"Paling tidak, sembuhkan secara psikis anak saya dulu, pemulihan yang dianggap penting. Apalagi kerugian yang banyak saya alami, terutama anak saya," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Rinto Swandi M mengatakan jika pihaknya bersama korban dan pihak klinik serta Dinas Kesehatan telah melakukan mediasi di Mapolres Karawang, pada Selasa, (24/10/2023). Namun, belum ada titik temu penyelesaian.
BACA JUGA : Bikin Haru! Bocah Asal Lhokseumawe Curhat Izin Masuk Pesantren di Makam Ibunya
"Hasil mediasi, kita akan lanjutkan hari ini juga untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak Klinik kepada korban," kata Rinto, Selasa, (23/10/2023)
Lanjut Rinto, dirinya tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi kedepan.
Akan tetapi, pihaknya akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum jika pihak klinik tidak bertanggungjawab dengan memenuhi tuntutan korban.
"Kami dari kuasa hukum, apabila sampai hari ini tidak selesai, tidak ada penyelesaian dan tidak ada kesimpulan, kami akan membuat laporan ke Mapolres Karawang hari ini juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: