TPST Bantargebang Langganan Kebakaran, DPRD Kota Bekasi Teriaki Pemprov DKI : Urus Benar atau Jadikan KEK
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, yang kerap terjadi memicu anggota legislatif (aleg) setempat, bersuara.
Teriakan lantang disampaikan langsung Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Persatuan Komarudin kepada Pemerintah DKI Jakarta.
Karena menurut dia, Pemprov DKi Jakarta tak becus mengelola sampah tersebut. Hal itu ditandai adanya pernyataan bahwa kebakaran sudah bisa dikendalikan sebagai tanda bahwa pengelolaan sampah tidak dilakukan secara serius dan benar.
Apalagi zona II yang sudah tidak aktif terjadi terbakar, harusnya jadi pertanda buruk dan berpotensi bahaya mengintai masyarakat Kota Bekasi.
"Kejadian kemarin Minggu 29 Oktober 2023 bukan kejadian pertama. Dan saya meyakini itu tidak akan terjadi kembali," ungkap Komarudin.
Dia menjelaskan adanya gas metana sebagai penyebab kebakaran zona II TPST Bantargebang yang semakin hari pasti makin banyak dari gunungan sampah.
"Tentu gesekan kecil atau pemantik api kecil saja bisa berpotensi memantik kebakaran lagi yang akan berpotensi sangat besar,” terang Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi
Harusnya, Pengelolaan sampah di Bantargebang tidak hanya dilakukan parsial apalagi hanya jadi ruang privat pemerintah DKI Jakarta yang orang lain tidak boleh melakukan pengamatan bahkan pengawasan dilokasi tersebut.
Untuk itu dia mengusulkan agar Pemerintah Pusat menjadikan Bantargebang Kota Bekasi sebagai daerah Kawasa Ekonomi Khusu (KEK) pengelolaan sampah nasional sehingga blue printnya jelas.
KEK ini memungkinkan pengelolaan sampah menjadi lebih terencana, menggunakan tekhnologi paling efektif juga penataan tata ruang yang tertata dengan baik, Sehingga dampak negatif nya dapat terantisipasi dan tertanggulangi dengan baik.
Dampak positif terhadap pengelolaan sampah juga dampak kepada masyarakat baik berupa peningkatan kualitas kesehatan, ekonomi bahkan sumberdaya manusianya.
Apabila kejadian ini tidak dijadikan momentum cepat pemerintah untuk pengelolaan sampah secara baik maka tidak bisa dipungkiri nantinya akan ada class action masyarakat kepada pemerintah DKI Jakarta atau langkah politik yang dilakukan.
"Saya akan mencoba komunikasi dengan DKI Jakarta bertanggung jawab penuh terhadap kejadian2 seperti ini di Bantargebang yang sangat merugikan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: