KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 854 DCT DPRD untuk 7 Dapil, Nih Rincianya...
KPU Kabupaten Bekasi Umumkan 854 DCT Anggota DPRD setempat--
“Selanjutnya besok adalah pengumuman dari hasil pencermatan pada tanggal 3 November 2023 hari ini, sehingga nanti akan kami publish ke media agar semua bisa melihat sekaligus mengkroscek,” tandasnya.
Diketahui bersama, KPU Kabupaten Bekasi memastikan pada Pemilu 2024 nanti alokasi Daerah Pemilihan (Dapil) yang semula berjumlah 6, dan kursi 50 anggota legislatif (DPRD) kini berubah menjadi 7 Dapil dan 55 kursi.
Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby menyampaikan, mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam PKPU tersebut Kabupaten Bekasi dialokasikan 55 kursi, dan perubahan menjadi 7 Dapil.
"Karena penduduknya sudah mencapai 3 juta, kemudian dari 3 rancangan Dapil yang sempat dilakukan uji publik oleh KPU Kabupaten Bekasi, KPU RI menetapkan rancangan ketiga yang disetujui oleh KPU RI," jelas Dhany Wahab di kantornya, pada Rabu, (08/02/2023).
Dengan begitu, sambung Dhany, Dapil 1 yang semula 6 kecamatan menjadi 5 kecamatan.
"Jadi Cikarang Selatan yang tadinya masuk Dapil 1 dia masuk ke Dapil 7. Kemudian Dapil 2 dan Dapil 3, Cikarang Barat dan Cibitung, masih tetap, kemudian Dapil 3 Tambun Selatan juga masih tetap kursinya masing 8, Cibitung, Cikarang Barat 8, Tambun Selatan 8," tuturnya.
Perubahan juga ada di Dapil 4, yang diisi dengan Tambun Utara, Tambelang, Sukatani, dan Sukawangi berjumlah 7 kursi.
"Kemudian Dapil 5-nya, itu Babelan, Tarumajaya, dan Muaragembong, itu juga 7 kursi, kemudian Dapil 6, mulai dari Cabangbungin, Pebayuran, Kedungwaringin, Sukakarya, Karangbahagia, itu 7 kursi," jelasnya.
Perubahan terakhir, lanjutnya, yaitu ada di Dapil 7, Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan berjumlah 9 kursi.
"Jadi ada 9 kursi di Dapil 1 dan 9 kursi di Dapil 7, yang paling tinggi, ya," tukas dia. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: