8 Raperda Usulan Gubernur Jabar Masih Kurang Lengkap, 2 Di antaranya Bandara Kertajati

8 Raperda Usulan Gubernur Jabar Masih Kurang Lengkap, 2 Di antaranya Bandara Kertajati

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDKetua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat, menyatakan pihaknya tengah menggodok 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. 

Kata dia, pembahasan 9 Raperda itu harus selesai sebelum 15 November 2023. Dengan begitu, dirinya mengimbau pengusul 9 Raperda itu segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda sesuai peraturan yang ada. 

“Ya kalau mau segera melengkapi (persyaratan,red) dalam waktu itu, bisa dan akan kita bahas. Apabila tidak lengkap harus mengembalikan ke Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar, dan bisa diusulkan tahun depan (2025),” jelas dia saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRS Jabar, Selasa 7 November 2023. 

Salah satu syarat yang dimaksud yaitu, naskah akademik. Naskah akademik merupakan syarat penting pembentukan Perda sebagaimana aturan yang ada.

Apabila persyaratan lengkap, sambung Achdar, Bapemperda DPRD  akan membawa usulan Raperda berikut persyaratan lengkapnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengonsultasikannnya. Setelah konsultasi, Raperda yang diusulkan akan dianalisa untuk diketahui layak atau tidak.

“Nah rancangan tersebut nantinya akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda,” tegas Politikus Demokrat dapil Kabupaten Bekasi.

Diakhir, Achdar berharap Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat. Disosialisasikan oleh semua stakeholder. 

9 Raperda Propemperda 2024 

Satu Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat 

1. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Delapan Raperda Usulan Gubernur Jabar 

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: