Cegah Kasus Bullying, Perundungan hingga Aksi Tawuran, Pemkab Bekasi Bentuk TPPK

Cegah Kasus Bullying, Perundungan hingga Aksi Tawuran, Pemkab Bekasi Bentuk TPPK

--

"Artinya sanksi-sanksi yang sifatnya mendidik. Tapi kalau sudah ada korban, ada pidana dan lain sebagainya ada undang-undang yang mengatur tentang itu," pungkas Dani. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: