Cegah Kasus Bullying, Perundungan hingga Aksi Tawuran, Pemkab Bekasi Bentuk TPPK
--
"Artinya sanksi-sanksi yang sifatnya mendidik. Tapi kalau sudah ada korban, ada pidana dan lain sebagainya ada undang-undang yang mengatur tentang itu," pungkas Dani. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: