135 ASN Guru Bekasi Bergeser, Ada Dua Jabatan Pelaksana Pindah ke Jabatan Fungsional Kemeterologian

135 ASN Guru Bekasi Bergeser, Ada Dua Jabatan Pelaksana Pindah ke Jabatan Fungsional Kemeterologian

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -Untuk kesekian kalinya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi, bergeser posisi.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan  Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Sekda Dedy Supriyadi berpusat di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis 16 November 2023.

Kali ini, ASN yang diambil sumpah dan jabatan merupakan jabatan fungsional. Dari 138  yang dimutasi, dua di antaranya perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Kemeterologian, dan satu orang pengangkatan melalui perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. 

Kata Dani Ramdan, jabatan fungsional ini sudah termasuk dalam kebijakan reformasi birokrasi yang salah satu aspeknya, yakni penyederhanaan organisasi untuk mengembalikan fungsi-fungsi struktur kelembagaan.

Karena menurutnya, dengan adanya Jabatan Fungsional tersebut menjadi basis perencanaan pengembangan karir ASN maka seluruhnya secara lengkap terisi sesuai dengan peta jabatan yang ada, serta sudah siap untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.  

“Dengan adanya perapihan organisasi semua disetarakan, dan Jafung menjadi basis perencanaan pengembangan karir bagi para ASN untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi,” ungkap Dani.

Kepala BPBD Jabar ini menerangkan kunci utama yang harus dimiliki Jabatan Fungsional, yakni berfokus pada keahlian kompetensi teknis sesuai bidang kemampuan untuk mengkombinasikan dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal.

Dimilikinya kompetensi itu memberikan dampak pada kualitas kinerja terukur, menjadi pegawai professional, dan pendapatan berbasis kinerja.

“Kunci utama sukses pada Jabatan Fungsional, latih terus keahlian kompetensi teknis sehingga Anda bisa menjadi spesialis pada bidang masing-masing,” ucapnya.

Disamping itu, Dani menerangkan Jabatan Fungsional Guru dapat melakukan kewajiban dan tanggung jawab terhadap mutu pelayanan pendidikan bagi para siswa-siswi serta sarana prasarana.

Karenanya, guru yang merupakan peran mulia sebagai role model ideal bagi siswa dituntut dapat melaksanakan knowledge transfer sebagai pembentuk peradaban dan agen perubahan.

“Fokus guru pada pendidikan harus bisa memberikan mutu pelayanan pendidikan yang terbaik bagi siswa-siswi, kembangkan karir dan sukses dalam ketekunananya,” imbuhnya.

Sedangkan, bagi Jabatan Pengawas Kemeterologian untuk lebih menekuni dibidangnya karena aspek Kemeterologian sangat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat. Begitu pula dengan Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, yang memiliki tugas, pokok dan fungsi lebih banyak.

“Bagi Jabatan Pengawas Kemeterologian perlu ditekuni betul, karena aspeknya sangat membantu masyarakat, begitupula dengan Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: